YOGYAKARTA – Asuransi mobil listrik memiliki pendekatan yang berbeda ketimbang asuransi mobil konvensional (bensin/diesel). Baterai berteknologi tinggi, software, dan sistem charging menghadirkan risiko baru yang belum tentu ditanggung oleh polisi asuransi konvensional.
Seperti yang kita tahu, mobil listrik tidak mengandalkan pembakaran internal, melainkan sistem kelistrikan bertegangan tinggi dan baterai sebagai sumber tenaga utama. Kondisi ini membuat perlindungan asuransi mobil listrik dirancang secara lebih spesifik dan detail ketimbang asuransi mobil konvensional.
Lantas, apa saja risiko kerugian mobil listrik yang perlu dilindungi asuransi? Dirangkum dari berbagai sumber, simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Risiko Kerugian yang Ditanggung Asuransi Mobil Listrik
- Kerusakan Baterai
Baterai menjadi komponen paling vital sekaligus paling mahal pada mobil listrik. Kerusakan akibat benturan, paparan air, atau degradasi sel dapat menimbulkan biaya yang sangat besar. Berbeda dengan komponen mesin konvensional, baterai umumnya tidak dapat diperbaiki secara parsial dan sering kali harus diganti satu unit penuh, sehingga risiko finansialnya jauh lebih tinggi.
- Risiko Kebakaran saat Proses Pengisian Daya
Pengisian daya yang tidak aman berpotensi menimbulkan overheating hingga kebakaran. Risiko ini meningkat apabila menggunakan charger yang tidak bersertifikasi, instalasi listrik rumah yang tidak sesuai standar, atau adanya lonjakan arus listrik. Selain merusak kendaraan, insiden ini juga dapat membahayakan keselamatan penghuni dan lingkungan sekitar.
- Gangguan pada Sistem Software dan Elektronik
Mobil listrik sangat bergantung pada perangkat lunak dan sistem digital untuk mengatur performa kendaraan, manajemen baterai, hingga fitur keselamatan. Gangguan software, kegagalan sensor, atau error sistem dapat menyebabkan mobil tidak dapat dioperasikan sama sekali. Proses diagnosis membutuhkan peralatan khusus dan teknisi tersertifikasi, sehingga biaya perbaikannya relatif tinggi.
- Kebutuhan Evakuasi dan Towing Khusus
Tidak seperti mobil konvensional, mobil listrik tidak dapat ditarik sembarangan karena berisiko merusak motor listrik dan sistem drivetrain. Proses evakuasi harus menggunakan kendaraan derek flatbed khusus. Keterbatasan fasilitas towing yang sesuai dapat menambah biaya dan waktu penanganan ketika mobil mengalami gangguan di jalan.
- Kerusakan pada Charger Rumah (Home Charging Station)
Bagi pemilik mobil listrik yang memasang stasiun pengisian daya di rumah, risiko tidak hanya terbatas pada kendaraan. Korsleting listrik, sambaran petir, atau gangguan instalasi dapat merusak charger sekaligus berdampak pada sistem kelistrikan rumah. Kerusakan ini berpotensi menimbulkan kerugian ganda, baik pada mobil maupun properti.
BACA JUGA:
Tips Memilih Asuransi Mobil Listrik
Setelah mengetahui risiko kerugian mobil listrik yang ditanggung asuransi, memilih asuransi yang tepat menjadi hal yang sangat penting.
Nah, agar tidak salah pilih, perhatikan tips memilih asuransi mobil listrik berikut ini.
- Pilih Perusahaan Asuransi yang Berpengalaman Menangani Mobil Listrik
Utamakan penyedia asuransi yang sudah memahami karakteristik mobil listrik dan bekerja sama dengan bengkel resmi atau bersertifikasi khusus EV (electric vehicle).
- Pastikan Perlindungan Baterai Dijelaskan Secara Detail
Cari tahu apakah polis mencakup risiko kerusakan baterai akibat faktor usia pemakaian, panas berlebih, hingga gangguan listrik seperti korsleting.
- Tinjau Kredibilitas Bengkel Rekanan
Bengkel yang menangani mobil listrik sebaiknya memiliki teknisi terlatih serta peralatan diagnostik yang sesuai dengan standar EV.
- Perhatikan Batas Perlindungan Komponen Elektronik
Komponen sensor dan sistem elektronik pada mobil listrik bernilai tinggi, sehingga penting memastikan polis tidak hanya melindungi bodi kendaraan.
- Bandingkan Biaya Premi dengan Manfaat yang Ditawarkan
Meski premi asuransi mobil listrik cenderung lebih mahal, perlindungan yang diberikan seharusnya sepadan dengan fitur tambahan yang didapatkan.
Demikian informasi tentang asuransi mobil listrik. Semoga artikel di atas bisa menambah wawasan pembaca. Untuk mendapatkan update berita menarik lainnya, kunjungi laman VOI.id.