Lakukan Hal Ini ketika Polis Asuransi Hilang, Jangan Langsung Panik
Ilustrasi polis asuransi (Foto: Unsplash)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Polis asuransi merupakan salah satu dokumen penting yang harus disimpan dengan baik. Namun sering ditemukan kasus orang kehilangan polis asuransi. Biasanya ini terjadi karena pemilik polis teledor dan lupa tempat penyimpanannya. Lantas ketika polis asuransi hilang, apa yang harus dilakukan. 

Polis asuransi perlu disimpan di tempat yang aman agar tidak rusak dan hilang. Polis asuransi menjadi dokumen penting yang dibutuhkan untuk klaim asuransi, jika suatu hari mengalami risiko seperti terkena bencana alam, kecelakaan, jatuh sakit, dan sebagainya. Apabila polis asuransi hilang, maka proses klaim menjadi lebih repot. 

Polis asuransi memiliki masa berlaku atau periode penyimpanan yang cukup lama dan jarang digunakan. Hal inilah yang membuat banyak orang kerap lupa di mana menaruh atau menyimpan polis asuransi. Lantas apa yang harus dilakukan ketika polis asuransi hilang?

Apa Itu Polis Asuransi

Polis asuransi merupakan dokumen kontrak yang ditandatangani oleh nasabah dan perusahaan asuransi. Nasabah berposisi sebagai pihak yang membeli atau menggunakan layanan asuransi. Sementara perusahaan asuransi berposisi sebagai pihak yang menanggung. 

Kontrak dalam polis asuransi berisi tentang pengalihan risiko serta syarat dan ketentuan yang berlaku lainnya. Isi yang tertulis dalam polis, meliputi jenis risiko yang ditanggung, besaran uang pertanggungan, tanggal jatuh tempo, dan masih banyak lagi. Berikut beberapa fungsi penting polis asuransi. 

  • Bukti Kontrak

Polis asuransi berfungsi sebagai bukti kontrak tertulis atas kesepakatan antara perusahaan asuransi dan nasabah atau penggunanya. Baik itu untuk asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi mobil, asuransi pendidikan, dan sebagainya. 

  • Jaminan

Polis asuransi digunakan sebagai jaminan untuk nasabah melakukan ganti rugi pada perusahaan asuransi. Dengan jaminan polis asuransi, risiko kerugian yang dialami oleh nasabah akan ditanggung perusahaan asuransi. Termasuk ketika nasabah mengajukan klaim maupun tuntutan hukum saat terjadi keselahpahaman. 

  • Tanda Terima

Bagi pihak perusahaan asuransi, polis asuransi menjadi tanda terima nasabah. Dengan adanya polis, maka nasabah perlu mematuhi segala ketentuan atau peraturan yang berlaku. 

Lakukan Hal Ini ketika Polis Asuransi Hilang

Biasanya perusahaan asuransi akan tetap memproses pengajuan klaim pertanggungan meskipun polis asuransi hilang. Namun biasanya proses pengajuan akan lebih merepotkan atau memakan waktu lebih lama. 

Jadi apabila polis asuransi Anda hilang, ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh pemilik polis. 

  • Datang ke Kantor Perusahaan Asuransi

Tips pertama yang perlu Anda lakukan adalah mendatangi kantor perusahaan asuransi yang menanggung asuransi Anda. Anda bisa datang langsung untuk melaporkan bahwa polis asuransi Anda hilang. Jangan lupa menanyakan langkah apa yang perluu dilakukan dan bagaimana cara klaim asuransi ketika polis hilang. 

  • Membuat Surat Laporan Kehilangan di Kepolisian

Apabila Anda masih kesulitan menghubungi perusahaan asuransi, lebih baik Anda segera membuat surat laporan kehilangan di kantor polisi. Datang ke kantor polisi terdekat untuk meminta laporan surat kehilangan asuransi. 

Cara membuat surat kehilangan juga cukup mudah. Anda tinggal datang ke kantor polisi dan meminta dibuatkan laporan kehilangan. Surat kehilangan berisi informasi mengenai barang Anda yang hilang dan kronologi hilangnya. Biasanya Anda akan diminta keterangan terkait bagaimana dan kapan dokumen polis tersebut hilang dan informasi lainnya. 

  • Menghubungi Customer Service Perusahaan Asuransi

Saat ini segala laporan atau keluhan dari pengguna asuransi bisa disampaikan kepada perusahaan asuransi secara mudah. Saat polis asuransi Anda hilang, Anda bisa langsung menghubungi customer service perusahaan asuransi. Sampaikan apa masalah yang Anda alami dan tanyakan bagaimana solusi atau cara mengatasinya. 

Demikianlah langkah yang harus dilakukan ketika polis asuransi hilang. Polis asuransi merupakan salah satu dokumen penting yang harus dijaga atau disimpan dengan baik agar tidak rusak dan hilang. 

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI . Kamu menghadirkan terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.