Bagikan:

YOGYAKARTA – Bagi masyarakat yang membeli motor baru perlu diketahui bahwa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tidak langsung jadi. Penerbitan STNK membutuhkan waktu sekitar 10 hingga 14 hari kerja. Pemilik kendaraan baru bisa memantau apakah STNK sudah jadi atau belum. Cara cek STNK motor baru sudah jadi atau belum bisa dilakukan secara online yakni lewat aplikasi Samsat. Bisa juga dilakukan lewat WA atau medis sosial.

Cara Cek STNK Motor Baru Sudah Jadi Atau Belum

Ada beberapa aplikasi atau website yang bisa mengecek STNK motor baru sudah jadi atau belum yakni sebagai berikut.

  • Cek lewat Aplikasi SIGNAL

Samsat Digital Nasional (SIGNAL) adalah aplikasi yang dikelola oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Salah satu fitur yang tersedia adalah pemantauan penerbitan STNK. Cara cek mudah, namun Anda perlu mengunduh aplikasinya via PlayStore atau AppStore. Setelah membuat akun dan login, masukkan nomor rangka atau nomor sepeda motor. Nantinya akan muncul informasi terkait kendaraan tersebut termasuk status STNK.

  • Hubungi Samsat via WhatsApp atau Medsos

Pengecekan penerbitan STNK baru bisa dicek lewat Samsat sesuai daerah domisili Anda. Status progresnya bisa dicek di loket Samsat dengan cara membawa beberapa bukti dokumen pengantar dari dealer. Pemilik kendaraan bermotor juga bisa menghubungi Samsat via WA atau medsos.

Beberapa Samsat menyediakan layanan informasi secara online. Anda bisa menghubungi CS Samsat sesuai domisili Anda.

  • Cek via aplikasi Wahana Honda

Wahana Honda adalah aplikasi yang memiliki beberapa fitur salah satunya pelacak penerbitan STNK kendaraan baru. Untuk melakukan pengecekan, Anda perlu unduh aplikasi Daya Auto lewat PlayStore atau AppStore.

Setelah terunduh dan berhasil masuk, Anda bisa pilih menu "Cek Status STNK & BPKB". Setelah itu input nomor mesin kendaraan baru Anda, pilih “Cari”. Tunggu sesaat hingga informasi status penerbitas STNK muncul.

  • Cek via Dealer

Cara paling mudah untuk cek STNK baru sudah jadi atau belum adalah dengan menghubungi dealer tempat Anda membeli kendaraan. Dealer akan memberikan update kepada pemilik kendaraan terkait penerbitan STNK. Jika STNK sudah dicetak, Anda bisa mengambil atau meminta dealer untuk mengirimnya via jasa ekspedisi.

  • Samsat Keliling

Pemilik motor baru juga bisa mencari informasi terkat penerbitan STNK lewat Samsat Keliling. Layanan ini disediakan oleh Samsat setiap daerah. Anda cukup membawa KTP dan berkas-berkas pengantar dari dealer.

Itulah beberapa cara cek STNK motor baru sudah jadi atau belum. Kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.