Bagikan:

JAKARTA - Startup mobil listrik Fisker asal Amerika Serikat menghadapi krisis serius sejak Juni lalu, ketika perusahaan secara efektif dinyatakan bangkrut. Tak lama setelah mengajukan perlindungan kebangkrutan ke pengadilan, masalah baru muncul dengan penarikan kembali (recall) 12.523 unit crossover Ocean EV di Eropa dan Amerika Utara.

Penarikan ini mencakup Ocean EV produksi tahun 2023 dan 2024 yang menghadapi masalah pada gagang pintu luar, perangkat lunak yang bermasalah, serta ketidakpatuhan terhadap standar keselamatan.

Krisis Fisker semakin rumit dengan rencana perusahaan yang ingin membebankan biaya perbaikan recall kepada pelanggan. Menurut laporan Reuters pada 8 Oktober, Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) telah mengajukan gugatan terhadap Fisker, menyatakan bahwa rencana tersebut melanggar hukum. Dalam aturan kebangkrutan, perusahaan wajib memperbaiki kendaraan yang cacat tanpa memungut biaya perbaikan saat kendaraan dibawa untuk servis.

DOJ juga menyoroti bahwa rencana Fisker yang memungkinkan pemilik kendaraan untuk menuntut pengembalian biaya perbaikan yang telah mereka keluarkan dinilai melanggar undang-undang.

Di sisi lain, Fisker kini juga tengah diselidiki oleh Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC). SEC menyampaikan keberatan terkait rencana likuidasi perusahaan, khususnya mengenai kurangnya kejelasan terkait bagaimana Fisker akan mempertahankan catatan korporatnya di masa mendatang.