Bagikan:

JAKARTA - Kabar kurang mengenakan datang dari Toyota. Pabrikan otomotif terbesar di dunia ini telah digugat dalam gugatan class action Amerika Serikat (AS) yang menuduh mereka melakukan kecurangan emisi pada sembilan mesin forkliftnya.

Keluhan ini diajukan oleh pembeli forklift pada Minggu malam di pengadilan federal San Francisco, AS terhadap Toyota dan afiliasinya Toyota Industries.

Hal ini terjadi setelah penyelidikan internal Toyota yang ditemukan pada bulan Januari, bahwa perusahaan melakukan perubahan perangkat lunak atau mengganti mesin yang berbeda dalam uji emisi, sehingga memungkinkan forklift bekerja lebih baik daripada hasil sesungguhnya.

Melansir dari Reuters, Rabu, 25 September, penggugat mengatakan pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut pertama kali muncul setelah adanya penyelidikan dari U.S Environmental Protection Agency. Namun, pihak regulator belum melakukan tindakan penegakan hukum apapun.

“Toyota telah mencoba membatasi dampak yang ditimbulkan terhadap Jepang, namun budaya penipuan, kelalaian, dan ketidakpatuhan dalam melemahkan sertifikasi mesin forklift telah menyebar di semua pasar, termasuk Amerika Serikat,” kata pengaduan tersebut.

Penggugat ialah Broadmoor Lumber & Plywood serta Marders and Ferraro Foods, yang masing-masing merupakan perusahaan pemasok berwilayah San Francisco selatan.

Semua mengatakan bahwa mereka tidak akan membeli forklift Toyota jika mereka tahu bahwa kendaraan tersebut tidak memenuhi standar emisi, dan kinerjanya akan lebih buruk daripada yang diiklankan.

Dalam gugatan tersebut, pihak menggugat meminta ganti rugi dan hukuman yang tidak ditentukan, bahkan meminta pengembalian uang secara penuh.

Sebelumnya di Jepang, kasus manipulasi mesin diesel juga melibatkan sepuluh kendaraan di seluruh dunia, termasuk enam di antaranya dari Jepang, yang dilaporkan menggunakan mesin yang bermasalah ini.

Terdapat tiga jenis mesin yang terkena dampak, mulai dari 1GD yang digunakan pada model Land Cruiser Prado, HiAce, Hino Dyna, Hilux, hingga Fortuner yang diproduksi oleh Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN). Selain itu, mesin dengan jenis 2GD dan F33A juga terdampak, yang digunakan pada model Hilux, Innova, Land Cruiser 300, dan Lexus LX500d.