Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah melakukan berbagai cara agar peralihan ke kendaraan ramah lingkungan semakin cepat di Indonesia, salah satunya memberikan insentif untuk pembelian mobil listrik.

Bicara mobil ramah lingkungan juga ada model hybrid yang menggunakan dua sistem penggerak, bensin dan motor listrik. Apakah model hybrid perlu mendapatkan insentif?

"Kalau orientasi net zero perlu (hybrid), kalau diberikan pertumbuhanya pasti kencang," kata Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), dalam Diskusi "Proyeksi Pasar Otomotif 2024" di Jakarta Selatan, Selasa, 16 Januari.

Lebih lanjut ia mengatakan, mobil hybrid sendiri konsumsi bahan bakar lebih hemat. Hal ini juga memengaruhi konsumen yang juga lebih hemat, serta impor bahan bakar menurun.

Terkait bentuk insentif yang tepat, Kukuh mengatakan pemerintah bisa menemukan formulasi yang tepat, seperti halnya PPnBM DTP.

"Kalau ada pembicaraan secara resmi belum, tapi pemerintah sudah melihat dari tahun 2021 industri bangkit dengan skema PPnBM DPT, efeknya itu multi player," paparnya.

Ia menambahkan, bahwa insentif ini belum diberikan untuk mobil hybrid karena pemerintah fokus mendorong kendaraan listrik murni.

"Karena maunya cepat, sedangkan hybrid itu masih menggunakan bahan bakar. Nyatanya pasar menentukan berbeda, karena konsumen mikirnya dengan model hybrid jangkauan lebih panjang," pungkasnya.