JAKARTA - Pemerintah AS telah menunjukkan komitmennya dalam mengoptimalkan perkembangan kendaraan listrik dengan mengalokasikan dana sebesar 100 juta dolar AS atau sekitar Rp1,5 triliun untuk perbaikan dan pemeliharaan stasiun pengisi daya kendaraan listrik (EV) yang terbengkalai.
Dilansir dari The Verge, Selasa, 19 September, dana ini merupakan bagian dari investasi pemerintah sebelumnya senilai 7,4 miliar dolar AS dalam teknologi pengisian daya kendaraan listrik, yang telah disetujui berdasarkan Undang-Undang Infrastruktur Bipartisan tahun 2021.
Data pemerintah AS mencatat lebih dari 6.000 stasiun pengisi daya yang saat ini tidak dapat digunakan. Jumlah ini mencakup sekitar empat persen dari total stasiun pengisian kendaraan listrik yang ada. Selain perbaikan stasiun pengisian daya yang ada, pemerintah juga tengah berusaha memasang ribuan fasilitas baru di sepanjang jalan raya utama AS, dengan estimasi anggaran mencapai 1 miliar dolar AS.
Kondisi infrastruktur pengisian daya yang buruk dapat berdampak negatif pada perkembangan kendaraan listrik di AS. Oleh karena itu, pemerintah AS perlu mendukung ekosistem kendaraan listrik dengan berbagai insentif yang didukung oleh infrastruktur yang memadai.
Saat ini, terdapat total 151.506 fasilitas pengisian daya di jalan raya AS, namun sebanyak 6.261 unit di antaranya tidak beroperasi karena berbagai alasan, termasuk masalah pemeliharaan, kerusakan, hingga masalah kelistrikan.Dengan pendanaan baru sebesar 100 juta dolar AS, diharapkan dapat menutupi biaya penggantian dan perbaikan infrastruktur tersebut.
BACA JUGA:
Selain upaya pemerintah, perusahaan otomotif juga terlibat aktif dalam memperkuat infrastruktur kendaraan listrik di AS. Beberapa merek terkemuka seperti Honda, BMW, GM, Hyundai, Kia, Mercedes-Benz, dan Stellantis telah menjalin kemitraan untuk membangun jaringan pengisian daya mobil listrik yang mudah diakses, nyaman, dan andal. Mereka berencana menyediakan 30.000 titik pengisian daya tinggi untuk memenuhi kebutuhan jutaan pengguna mobil listrik di Amerika Utara.