Bagikan:

JAKARTA - PT Astra Daihatsu Motor (ADM), selaku distributor kendaraan Daihatsu di Indonesia, mengumumkan penarikan kembali (recall) model All New Xenia dan Rocky.

Total kendaraan terdampak sebanyak 1.210 unit. Pemicu recall dikarenakan karena pemeriksaan dan penggantian ECU Airbag agar dapat berfungsi dengan baik pada kedua mobil tersebut.

Sebagaimana diketahui, airbag berfungsi melindungi atau pengaman bagi pengemudi dan penumpang ketika mobil mengalami benturan atau tabrakan, sehingga dapat meminimalisir risiko terluka ataupun cedera.

Marketing Director dan Corporate Planning and Communication Director PT ADM, Sri Agung Handayani, menyebut program recall ini merupakan wujud komitmen Daihatsu bagi pelanggan untuk bisa berkendara dengan aman dan nyaman.

"Daihatsu mengajak pelanggan yang kendaraannya masuk dalam daftar program ini untuk melakukan pemeriksaan dan penggantian komponen ECU Airbag di jaringan bengkel resmi Daihatsu terdekat. Proses pengerjaan berlangsung sekitar 1 jam dan tidak dipungut biaya apapun," ujar Handayani dalam keterangan, Senin, 6 Juni.

Mobil yang terdampak penarikan kembali merupakan produksi 15 Desember 2022 sampai 11 Januari 2023 dengan rincian 1.095 unit All New Xenia dan 115 unit Rocky.

Daihatsu akan secara aktif menghubungi pelanggan. Pemilik kedua mobil ini juga dapat mengecek apakah kendaraan mereka terdampak dengan mengunjungi laman resmi https://recall.daihatsu.co.id dengan memasukkan nomor rangka kendaraan.

Pelanggan juga dapat menghubungi Daihatsu Access pada nomor 1-500-898. Selanjutnya, pemilik mobil yang terdampak dapat melakukan booking service dan datang ke bengkel resmi Daihatsu sesuai waktu yang telah ditetapkan.