Bagikan:

JAKARTA – Provinis Jawa Tengah (Jateng) selaku tuan rumah dari ajang Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII 2024 berhasil keluar sebagai juara umum.

Peparnas XVII 2024 berlangsung di Solo sejak 6 Oktober 2024 dan baru saja ditutup pada Minggu, 13 Oktober 2024, malam WIB. Upacara penutupan berlangsung di Stadion Manahan.

Jawa Tengah memuncaki klasemen akhir perolehan medali dengan koleksi sebanyak 406. Jumlah itu terdiri dari 161 medali emas, 121 medali perak, dan 124 medali perunggu.

Jawa Barat kemudian mengekor di posisi kedua dengan selisih 51 medali. Jabar tercatat membawa pulang 120 medali emas, 116 medali perak, dan 118 medali perunggu.

Sementara itu, Provinsi DKI Jakarta menyusul kedua daerah itu untuk melengkapi posisi tiga besar. Jakarta tercatat mendapat 39 medali emas, 29 medali perak, dan 36 medali perunggu.

Berturut-turut-turut setelah itu ada Papua di posisi keempat yang mendapat 33 emas, 44 perak, dan 40 perunggu serta Sumatera Utara yang mengamankan 28 emas, 26 perak, dan 19 perunggu.

Pada pergelaran Peparnas 2024 tercatat ada ratusan rekor nasional serta satu rekor Asia Tenggara terpecahkan.

Pada cabang olahraga para atletik total menghasilkan 106 rekor nasional baru. Catatan rekor yang spesial lain dicatatkan oleh atlet Kalimantan Selatan, Ahmad Fauzi, yang memecahkan rekor Asia Tenggara saat bertanding di nomor lempar cakram F37 putra.

Selain itu, terdapat 17 rekor nasional yang dipecahkan pada cabang para angkat berat. Lalu, cabang para renang mencatatkan total 22 nomor yang melampaui rekor sebelumnya.

Jadi, total secara keseluruhan, ada 114 rekor nasional dan satu rekor Asia Tenggara yang dipecahkan pada Peparnas 2024.

Klasemen Akhir Medali Peparnas 2024

  1. Jawa Tengah (161 emas, 121 perak, 124 perunggu)
  2. Jawa Barat (120, 116, 118)
  3. DKI Jakarta (39, 29, 36)
  4. Papua (33, 44, 40)
  5. Sumatera Utara (28, 26, 19)
  6. Riau (27, 26, 51)
  7. Kalimantan Selatan (24, 43, 59)
  8. DI Yogyakarta (21, 26, 31)
  9. Sumatera Selatan (21, 24, 37)
  10. Jawa Timur (21, 20, 11)