Komisi III DPR Setujui Naturalisasi Tiga Pemain
Thom Haye sudah disetujui proses naturalisasinya di Komisi III DPR RI (Instagram/@thomhaye).

Bagikan:

JAKARTA - Komisi III DPR RI menyetujui pemberian kewarganegaraan Indonesia untuk Thom Haye, Maarten Paes dan Ragnar Oeratmangoen dalam rapat kerja dengan Menpora yang diwakili Ad Interim Menpora, Nezar Patria, pada Kamis, 7 Maret 2024

"Saya ingin mengonfirmasi, apakah Komisi III DPR RI dapat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Ragnar Martinus Maria Oeratmangoen, Thom Jan Marinus Haye, dan Maarten Vincent Paes untuk selanjutnya diproses sesuai peraturan perundang-undangan?" kata Ketua Rapat Kerja Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

Fraksi-fraksi yang hadir menyetujui permohonan pemberian kewarganegaraan kepada ketiga pemain tersebut.

Sebelumnya, permohonan peralihan warga negara Maarten Paes, Thom Haye, dan Ragnar Oeratmangoen juga sudah disetujui Komisi X DPR RI dalam rapat pada Kamis, 7 Maret 2024, pukul 10.00 WIB.

Nama ketiga calon pemain naturalisasi itu juga sudah disebut dalam Sidang Paripurna DPR RI pada Selasa, 5 Maret 2024.

Selanjutnya, ketiga pemain berdarah Indonesia itu akan melanjutkan proses naturalisasi ke Rapat Paripurna DPR dan langkah lain sesuai peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, dalam rapat dengan Komisi III DPR RI itu turut hadir juga Sekjen PSSI Yunus Nusi, Dirjen AHU Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar, dan Indra Sjafri.