Bagikan:

JAKARTA - Presiden Persiraja Banda Aceh, Nazaruddin Dek Gam, resmi melaporkan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI yang juga petinggi Sada Sumut FC, Arya Sinulingga, ke Bareskrin Polri. Laporan itu dibuat atas dasar tuduhan penghinaan.

Dek Gam melaporkan langsung anggota Exco PSSI itu dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi STTL/461/XI/2023/BARESKRIM.

Dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi tersebut, Dek Gam melapor atas tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran fitnah atau penistaan.

“Benar saya sudah melaporkan ke Bareskrim terkait pencemaran nama baik dan ujaran fitnah," kata Dek Gam.

Nazaruddin Dek Gam melaporkan anggota Exco PSSI itu sebagai buntut dari insiden yang terjadi di pertandingan antara Sada Sumut FC vs Persiraja Banda Aceh di Stadion Baharoeddin Siregar, Lubuk Pakam, Sabtu 25 November 2023.

Dalam video yang beredar, Arya Sinulingga diduga memarahi Dek Gam yang hadir di tribun penonton.

Dek Gam yang duduk di VVIP tak merespons atau menggubris Arya dengan alasan bahwa ia tak mengenal sosok tersebut.

“Saya tidak kenal dengan dia (Arya Sinulingga) makanya saya diam dan tidak merespons, memangnya siapa dia?" kata Dek Gam.

Pelaporan ke polisi itu diakui Dek Gam agar ada pelajaran hukum yang diterima oleh anggota Exco PSSI tersebut.

“Biar ada pelajaran hukum, jangan terlalu sombong,” ujar Dek Gam.

Sebelum mengambil langkah hukum itu, Dek Gam yang juga anggota DPR mengaku sempat berdiskusi dengan beberapa anggota Komisi III DPR RI lain. Hasil diskusi itu disepakati agar segera membuat laporan ke polisi.

“Jadi, hasil diskusi hari ini, saya disarankan untuk segera membuat laporan ke polisi,” jelasnya.

Sebelumnya, diketahui bahwa tensi tinggi yang ditunjukkan Arya karena ia merasa seharusnya Dek Gam tak berada di stadion mengingat Presiden Persiraja tengah dihukum larangan berpartisipasi dalam laga.

Hukuman itu buntut dari peristiwa dalam pertandingan Persiraja kontra Sada Sumut FC pada 30 September 2023.

Dek Gam kedapatan mengintervensi wasit saat istirahat babak pertama. Kejadian ini lantas disidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI pada 5 Oktober 2023.

Hasilnya, Dek Gam dilarang berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak lima kali dan didenda Rp22,5 juta.

Merujuk sanksi ini, Dek Gam seharusnya tak boleh hadir di pertandingan Persiraja melawan PSDS (14/10/2023), Semen Padang (21/10/2023), PSPS (6/11/2023), Sriwijaya FC (13/11/2023), dan PSMS (18/11/2023).

Terkait laporan yang dilayangkan Dek Gam terhadap Arya Sinulingga, hingga berita ini ditulis Arya Sinulingga masih belum memberikan keterangan atau konfirmasi meski telah dihubungi.