Bagikan:

JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali telah melapor kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait posisinya sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) PSSI 2023-2027. Dia memberikan penjelasan ambigu apakah memilih mundur atau tetap bertahan sebagai Menpora.

"Saya sudah melapor ke presiden, beliau juga sudah tahu saya terpilih sebagai salah satu wakil ketua PSSI dan beliau menyerahkan kepada saya," ujar Amali dalam keterangan pers yang dipantau dari akun YouTube Sekretariat Kabinet, Senin, 20 Februari.

"Saya menyampaikan kepada teman-teman saya harus memilih dan saya sampaikan kepada presiden, 'Bapak, saya akan fokus dan konsentrasi mengurus sepak bola menjadi pengurus PSSI'. Dan itu dipahami oleh beliau, dan beliau menyampaikan, saya diizinkan untuk konsentrasi mengurus ke sepak bola," lanjutnya.

Jawaban Amali tentunya membuat bingung awak media yang berada di Istana. Pasalnya, tak ada pernyataan tegas apakah dirinya mundur dari kursi Menpora atau tidak.

Terkait hal ini, pria asal Gorontalo itu kembali memberikan penjelasan. "Saya sudah sampaikan saya akan konsentrasi dan fokus ke sepak bola dan Presiden mengizinkan, silakan," tuturnya.

"Sudah, okeh. Masak yang begitu harus dijelaskan panjang-panjang lagi," lanjut Menpora.

Sebelumnya diberitakan, Amali didesak sejumlah pihak untuk mundur dari posisinya sebagai Menpora. Pasalnya, dia kini menduduki kursi Wakil Ketua Umum PSSI periode 2023 dan 2027.

Amali sebenarnya gagal dalam pemungutan suara pemilihan Waketum PSSI pada Kongres Luar Biasa, 16 Februari lalu. Dia kalah suara dari Ratu Tisha dan Yunus Nusi.

Namun, Yunus Nusi memutuskan mundur dan memberikan tempat kepada Amali. Saat KLB, pria asal Gorontalo itu sempat mengungkapkan rencananya untuk mundur dari jabatan Menpora jika terpilih jadi Waketum PSSI.

Kini, rencana itu ditagih sejumlah pihak. Menanggapi hal tersebut, Amali mengaku sudah punya keinginan, tapi harus melapor lebih dulu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tidak, saya mau lapor dulu, tunggu setelah itu. Kami lapor dulu dong, kan pembantu presiden. Nggak ada memutuskan sendiri walaupun ada keinginan," kata Amali, seperti dikutip dari Antara, Senin, 20 Februari.

Secara etika, kata Amali, dia akan melaporkan dahulu ke Presiden. Lalu dia menunggu arahan dari Presiden untuk ditindaklanjuti.

"Kalau toh itu menjadi keinginan, tapi etikanya sebagai pembantu presiden harus lapor dulu kepada presiden, kita Kongres Luar Biasa, kemudian kebijakan beliau seperti apa," ujar Amali.