Bagikan:

JAKARTA - Raden Isnanta ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Deputi IV menggantikan Chandra Bakti yang pensiun 1 Oktober lalu. Ini artinya, Isnanta akan rangkap jabatan.

Isnanta kini memegang dua jabatan yakni Deputi III yang menangani Pembudayaan Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Deputi IV.

Plt. Sesmenpora Jonni Mardizal mengungkapkan, posisi Deputi IV di Kemenpora sangat penting. Untuk itu, kekosongan posisi tersebut tidak bisa terlalu lama.

"Karena untuk menjadi deputi harus eselon 1, jadi untuk sementara dijabat bapak Isnanta. Tak ada alasan atau pertimbangan khusus," ujarnya dalam keterangan tertulis yang dinukil via Antara.

Deputi IV Kemenpora memiliki sejumlah tugas dan fungsi. Seperti perumusan kebijakan di bidang pembibitan dan ilmu pengetahuan teknologi olahraga.

Peningkatan tenaga dan organisasi keolahragaan, industri dan promosi olahraga, olahraga prestasi, serta standardisasi, dan infrastruktur olahraga.

Selain itu juga memiliki tugas dan fungsi koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pembibitan dan ilmu pengetahuan teknologi olahraga.

Lalu dalam penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria. Perannya juga untuk pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang pembibitan dan iptek olahraga.

Pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang pembibitan dan iptek olahraga. Lalu, pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang pembibitan dan iptek olahraga, serta melakukan fungsi lainnya yang diberikan oleh menteri.