Akhmad Hadian Lukita Tetap Jadi Dirut PT LIB Meski Sudah Tersangka, Ternyata Ini Alasannya
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita. (Foto: Dok. PT LIB)

Bagikan:

JAKARTA - Akhmad Hadian Lukita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan Malang. Namun, hingga kini dia masih menjabat sebagai Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB).

Banyak yang bertanya-tanya, kenapa Hadian Lukita tak dicopot dari jabatannya setelah jadi tersangka.

Anggota Komite Eksekutif PSSI, Ahmad Riyadh mengatakan, Hadian Lukita akan tetap menduduki posisi Direktur Utama PT LIB sampai ada putusan inkrah. Itu merupakan bagian dari asas praduga tak bersalah.

Selain itu, ada dua hal lain yang bisa menggeser Hadian Lukita dari kursi Dirut PT LIB. Pertama, keputusan untuk mengundurkan diri.

Lalu yang kedua adalah permintaan pergantian direksi dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) luar biasa.

Riyadh mengaku, PSSI belum berpikir ke arah sana. "Namun, tetap pemegang sahamlah yang berkuasa," tuturnya, seperti dikutip dari Antara.

Saat ini, PSSI hanya memegang satu persen saham dari PT LIB. Sementara 99 persen menjadi milik para klub.

Seperti diketahui, Hadian Lukita ditetapkan sebagai tersangka karena tidak memverifiikasi kembali Stadion Kanjuruhan dan justru menggunakan data atau hasil dua tahun lalu.

"Bertanggung jawab untuk memastikan setiap stadion memiliki verifikasi layak fungsi. Namun, pada saat penunjuk stadion LIB, persyaratan fungsinya belum tercukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020," ujar Kapolri kepada wartawan di Malang, Jawa Timur, Kamis, 6 Oktober.

Meski sudah berstatus tersangka, Hadian Lukita tak ditahan.