Bagikan:

JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali berharap semua kegiatan kepemudaan harus ada grand design dan parameter serta ukuran yang bisa dijadikan pegangan berhasil atau tidaknya.  

Sebab menurutnya tanggung jawab pengembangan, pemberdayaan dan pembinaan kegiatan-kegiatan kepemudaan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Kemenpora saja, tetapi seluruh stakeholders bersama.

"Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2017 juga sudah mengamanatkan tentang koordinasi lintas kementerian/lembaga untuk melakukan berbagai hal tentang aktivitas atau kegiatan kepemudaan ini," kata Menpora Zainudin, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 13 Oktober.

Ia mengatakan program Kemenpora telah sejalan dengan apa yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Pemuda menjadi pelaku utama, menjadi subjek dari pembangunan itu sendiri.

Zainudin mengatakan setiap kebijakan yang diambil, implementasinya ada di daerah. Saat ini Kemenpora sedang mendorong revisi UU tentang SKN dan Kemenpora akan masuk ke dalam revisi tentang UU Kepemudaan dan UU Kepramukaan.

"Saya sangat apresiasi kegiatan ini, karena ini kesempatan untuk membicarakan tentang kepemudaan. UU Kepemudaan No.40/2009 memang sudah banyak perkembangan yang harus diakomodir oleh aturan ini," lanjutnya. 

Hadir dalam rapat tersebut, Staf Khusus Wakil Presiden, Lukmanul Hakim, Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora RI Asrorun Ni’am Sholeh, Plt Deputi Bidang Koordinasi Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda pada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Satya Sananugraha. 

Kemudian, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Mohammad Rudy Salahuddin. Serta, perwakilan dari Setwapres, Setkab, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kemendikbud, Kemenperin, Bappenas, serta sejumlah tamu undangan lainnya.