Bagikan:

JAKARTA — Polisi telah menangkap tiga tersangka yang merampok jam tangan mahal milik petinju Amir Khan. Perampokan itu terjadi pada bulan April lalu di London timur.

Jam tangan senilai 72 ribu poundsterling (Rp1,3 miliar) itu dirampok dari pergelangan tangan sang petinju saat ia bersama istrinya Faryal Makhdoom baru selesai makan di Sahara Grill di Leyton, London Timur.

Saat kejadian salah satu dari dua pelaku yang mendekati Amir Khan menodongkan pistol dan memaksa agar ia menyerahkan jam tangan Franck Muller Vanguard Chronograph. Jam ini dihiasi 719 berlian 19 karat.

Polisi mengumumkan bahwa tiga tersangka saat ini sedang diperiksa atas dugaan perampokan. Dua dari mereka juga ditangkap karena dicurigai memiliki senjata api dengan maksud untuk mengancam korban.

”Detektif yang menyelidiki perampokan jalanan dengan todongan senjata di Leyton telah melakukan tiga penangkapan. Tiga tersangka itu berinisial A (25), B (34) dan C (20) ditangkap atas dugaan perampokan setelah surat perintah dieksekusi oleh detektif pagi ini,” kata seorang juru bicara Scotland Yard.

”Pria A juga telah ditangkap karena dicurigai memiliki senjata api dengan maksud untuk menimbulkan ketakutan akan kekerasan. Pria C telah ditangkap karena pelanggaran dan kepemilikan amunisi ini. Ketiganya tetap ditahan,” lanjut juru bicara itu.

Beberapa jam setelah perampokan terjadi Amir Khan langsung mengunggah video dan menceritakan apa yang telah menimpa dirinya. Ia bersyukur baik dirinya dan istrinya bisa selamat.

”Rasanya agak aneh tidak memakai jam tangan, tapi ya begitulah. Saya hanya ingin memberitahu kalian bahwa saya baik-baik saja,” katanya.

Polisi mengatakan bahwa mereka langsung meluncurkan penyelidikan setelah perampokan yang terjadi pada pukul 21:15 waktu lokal, 18 April lalu.

”Menangani perampokan adalah prioritas utama Met. Penangkapan ini menunjukkan komitmen kami untuk menyingkirkan mereka yang berniat menggunakan kekerasan, atau ancaman kekerasan, di jalan-jalan kami,” kata Sersan Detektif Lee Warrington dari Komando Kejahatan Spesialis Met.