Demi Cegah Penyebaran COVID-19, Pemerintah Putuskan Hal ini untuk Perhelatan MotoGP Mandalika
Ilustrasi DOK FOTO via Twitter @motogp

Bagikan:

JAKARTA - Agenda MotoGP Mandalika 2022 akan berlangsung pada 18 Maret di Lombok. Namun, penyebaran COVID-19 yang terus meningkat membuat pemerintah mengeluarkan keputusan ketat demi menekan penularan.

Keputusan Itu tertulis dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Penyelenggaraan MotoGP Mandalika.

Ditandatangani Mendagri, Tito Karnavian dan ditujukan kepada Gubernur NTB, Zulkieflimansyah serta bupati atau walikota di wilayah tersebut. Instruksi itu menekankan jumlah maksimal penonton yang hadir di Sirkuit Mandalika adalah 100 ribu orang.

“Mengatur jumlah penonton untuk pelaksanaan Mandalika MotoGP paling banyak 100 ribu orang dengan jumlah penonton kelas festival paling banyak 10 persen dari jumlah penonton," bunyi instruksi tersebut dalam keterangan tertulis, Sabtu, 5 Februari. 

Selain itu, Tito juga memerintahkan agar gubernur dan bupati atau walikota setempat menyiapkan RSUD Provinsi NTB sebagai rumah sakit rujukan pertama. Mereka juga diminta menyiapkan fasilitas isolasi terpusat dan fasilitas tes PCR. 

Kemudian, Tito mewajibkan penonton MotoGP Mandalika menunjukkan bukti vaksinasi dosis kedua dan aplikasi PeduliLindungi.

“Pelaksanaan juga harus digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan juga dengan mengoptimalkan aplikasi PeduliLindungi," lanjut instruksi tersebut.