JAKARTA - Marcell Siahaan menyoroti permintaan publik luas terhadap kinerja Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pengelolaan royalti lagu/musik.
Penyanyi yang kembali terpilih menjadi Komisioner LMKN periode 2025-2028 itu menyebut masih banyak masyarakat yang tidak mengerti ketika bicara mengenai transparansi pengelolaan royalti.
“Ini juga harus diluruskan, kadang-kadang masyarakat di luar sana kalau ngomongin transparansi, mereka enggak ngerti apa yang mereka omongin,” kata Marcell kepada awak media di Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Agustus.
“Jadi, ini bagian dari sosialisasi dan edukasi, bagaimana kalau kita bicara transparansi, kita tahu apa yang sebenarnya (disebut) transparansi itu? Transparansi di mana? Bagian mana yang mau kita obrolin? Jangan sampai yang kita mau obrolin transparansi LMK, kita marahnya ke LMKN,” tambahnya.
Terlebih di media sosial, Marcell mempertanyakan kepentingan warganet Tanah Air yang belakangan begitu gencar menyuarakan transparansi pengelolaan royalti.
BACA JUGA:
Dia mengatakan, tiap LMK hanya wajib memberikan data mengenai pengelolaan royalti kepada para anggotanya, dan bukan orang lain.
“Makanya kayak netizen bertanya soal transparansi. Ingat ya, bahwa anggota itu memberikan kuasa ke LMK. Jadi, ada juga kewajiban dari LMK agar data-data itu tidak (diungkap) keluar,” ujar Marcell.
“Jadi kalau orang luar nanya transparansi, apa urgensinya untuk kasih tahu mereka?” tegasnya.
Penyanyi yang punya gelar Sarjana Hukum itu menyarankan, bila ada penulis lagu, pemegang hak cipta atau hak terkait yang mempertanyakan kejelasan mengenai royalti, maka bisa ditanyakan kepada LMK tempat mereka bernaung.
“Jadi, ketika transparansi itu berhubungan dengan LMK, biarkan anggota tersebut menanyakan LMK yang di mana dia menjadi anggota,” tandasnya.