JAKARTA - Pongki Barata memperkenalkan single barunya yang berjudul “Derita Pencipta”. Lagu ini diinspirasi dari ekosistem musik Indonesia yang dirasa memerlukan banyak pembenahan terkait hak cipta.
“Lagu ‘Derita Pencipta’ dibuat untuk memberikan perhatian kepada fenomena kasus hak cipta di Indonesia, khususnya para pencipta lagu,” kata Pongki, mengutip keterangan unggahan Instagram, Kamis, 14 November.
“Untuk kembali mengingatkan bahwa masih punya banyak PR baik itu musisi, dan juga semua pelaku industri musik, agar ekosistem musik yang kita punya ini bisa menjadi manfaat yang terbaik bagi setiap pihak.”
Tidak hanya sebagai penulis lagu, eks vokalis Jikustik itu juga menjadi produser untuk lagu barunya. Dia juga dibantu Iwan Tanda, gitaris dan pencipta lagu dari The Rain.
Pongki pun memberi penjelasan lebih lanjut mengenai maksud dari lagu barunya. Dia tidak ingin ada pendengar yang menjadi salah dalam memahami “Derita Pencipta”.
Musisi 46 tahun itu berbagi penjelasan melalui video yang diunggah di akun Instagram miliknya.
BACA JUGA:
“Berkaitan dengan rilisan terbaru saya, ‘Derita Pencipta’, yang ternyata banyak mendapatkan tanggapan baik positif maupun tanggapan yang salah dimengerti oleh beberapa teman, semoga ini tidak menjadi berkepanjangan dan tidak menjadi salah arah,” kata Pongki.
“Lagu ‘Derita Pencipta’ yang barusan saya rilis, dimaksudkan sebagai cermin untuk saya pribadi minimal, bahwa masih banyak permasalahan di dunia industri musik,” lanjutnya.
Pongki tidak mengarahkan lirik lagunya untuk musisi yang masih sering membawakan cover lagu, menyerang pencipta lagu tertentu, terlebih menyerang industri musik secara keseluruhan.
Dia ingin menggambarkan bahwa industri musik masih perlu berbenah diri.
“Sebenarnya saya paling nggak suka menggunakan kalimat ‘mari kita’, tapi ayolah kita sama-sama memperbaiki ini semua, dengan cara yang terbaik yang kita mampu.”