Marcell Siahaan Minta Tidak Ada Pihak yang Mengedepankan Ego untuk Selesaikan Masalah Royalti
Marcell Siahaan, Komisioner LMKN (Ivan Two Putra/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Marcell Siahaan selaku Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menyuarakan agar semua pihak tidak mengedepankan ego dan menganggap diri paling benar ketika bicara soal royalti musik.

Dia melihat apa yang disuarakan beberapa pihak yang mengkritik sistem penghimpunan royalti performing rights dengan menyalahkan satu atau dua pihak tidak akan menyelesaikan masalah.

“Mekanisme berpikir itu harus kita tanamkan dari sekarang. Karena kalau hanya mengedepankan ego, siapa yang paling benar, ya nggak akan pernah selesai,” kata Marcell Siahaan di Kantor LMKN, Kuningan, Jakarta Selatan pekan lalu.

Terlebih untuk beberapa musisi dan penulis lagu besar, Marcell meminta untuk lebih bijaksana dalam menyuarakan pendapatnya. Pasalnya, tidak semua orang tersosialisasi dengan baik perihal sistem penghimpunan dan pendistribusian royalti.

“Dan kita harus mikir gini, siapapun itu dengan pesonanya, karismanya, dengan seberapa banyak followers, dia harus mulai berpikir bahwa apa yang dia katakan, apa yang dia lakukan itu punya dampak,” ujar Marcell.

“Mungkin buat dia gampang, mungkin suatu saat kepepet ya tinggal matiin sosmed, matiin akun dan ganti akun baru. Tapi dia pernah berpikir nggak kalau jejak digitalnya itu bisa berdampak ke orang lain?” lanjutnya.

Marcell menyebut konflik yang terjadi justru menimbulkan kegamangan di akar rumput. Dia mengatakan, ada kemungkinan band-band baru menjadi takut ketika muncul konflik antara band dan mantan personelnya.

“Dengan konflik kemarin itu, ini tidak sedikit konflik di grassroots (akar rumput) yang terjadi. Pada perang nih pencipta dan penyanyi. Pada takut sekarang. Semuanya kalau ada masalah di band, ada yang keluar satu, terus saling larang-melarang,” tutur Marcell Siahaan.

“Padahal gampang sebenarnya. Kalau mau gampang, ketika bikin band ya bikin kontrak dari awal, bikin kontrak, satu per satu bikin kontrak. Jadi, nanti kalau ada yang keluar, jelas pembagiannya, siapa dapat berapa persen. Supaya nanti kalau ada gonjang ganjing apa-apa jadi gampang,” sambungnya.

Komisioner LMKN Bidang Hukum itu juga melihat keributan antara band dan mantan personelnya belakangan ini sebagai sesuatu yang tidak layak dipertontonkan.

“Primitif buat saya kalau seperti itu, apalagi harus mempertontonkan kayak gitu, siapa yang lebih penting antara pencipta atau penyanyi. Jangan lah, udah lah, kayak anak kecil,” pungkas Marcell Siahaan.