Bagikan:

JAKARTA - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dengan tegas menolak tudingan beberapa pihak yang menyebut tidak adanya transparansi terkait penghimpunan royalti performing rights.

Dharma Oratmangun selaku Ketua LMKN menegaskan lembaga penghimpun royalti yang dipimpinnya sejak tahun 2022 mencoba untuk selalu menjaga transparansi.

"Saya mau katakan LMKN periode kami sangat transparan. Sekali lagi saya sampaikan sangat amat transparan," kata Dharma Oratmangun saat jumpa pers di Kantor LMKN, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu, 17 Januari.

Dharma menjelaskan LMKN selalu memberikan laporan atas penghimpunan royalti setiap tahunnya. Pihaknya bahkan menampilkan bukti publikasi laporan LMKN di beberapa surat kabar.

"Laporan 2022 telah kami luncurkan di salah satu harian nasional. Nanti kami akan berikan data, berapa besaran royalti yang sudah diterima, yang belum diterima, ada. Karena semangat transparansi itu, silahkan tanya ke komisioner keuangan, tanya apa saja, komisioner siap jawab," katanya lagi.

Ke hadapan awak media, LMKN juga menampilkan sistem yang mereka gunakan untuk mengetahui pihak mana saja yang sudah dan belum membayar royalti performing rights.

“Coba saja kalian ingat konser-konser musik di tahun 2023, kalau kita cari di sistem tidak ada, berarti belum bayar,” kata Yessy Kurniawan, Komisioner LMKN.

Sebagai informasi, LMKN berhasil menghimpun royalti sebesar Rp55.151.768.212 sepanjang tahun 2023, dan pembayaran royalti yang sedang dalam proses pembayaran berjumlah Rp20.765.952.588.

Nantinya, data penghimpunan royalti tersebut akan disiarkan oleh LMKN agar dapat diakses publik.