Bagikan:

JAKARTA - Rieka Roslan yang tergabung dalam Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) menyuarakan penerapan direct license pada sistem pembayaran royalti dalam konser musik.

Menurutnya, direct license bukanlah hal yang sulit untuk diterapkan. Namun, harus ada peran aktif penyanyi atau musisi, yang mana bertindak sebagai artis atau penampil dalam sebuah konser.

Rieka Roslan mengatakan, para penampil konser bisa memasukkan direct license sebagai riders dan dituangkan dalam kontrak dengan pihak penyelenggara acara.

“Yang membayar (direct license) ini pun bukan artisnya, yang membayar itu adalah para sponsor melalui EO. Sama dengan riders,” kata Rieka Roslan dalam unggahan Instagram, Senin, 8 Januari.

“Apa aja disetujui oleh para sponsor dan EO, akhirnya artis itu semua mau main karena dilengkapi secara kontrak riders. Masa sekarang izin penulis lagu dengan lagu yang dibawakan hari itu apa aja, yang disepakati tidak diberikan haknya,” sambungnya.

Rieka yakin jika para penampil menyertakan direct license sebagai riders, penyelenggara akan menyanggupinya. Ia berkaca dari pengalamannya, yang mana riders-nya selalu dipenuhi.

“Jadi menurut aku ini adalah pekerjaan yang sangat mudah sekali. Karena selama saya bernyanyi selama 26 tahun, semua riders saya diikuti,” katanya.

“Penyanyi itu kenapa selalu diiyakan oleh sponsor dan EO, karena mereka di-hire untuk membuat acara itu bagus. Tetapi acara itu bagus dan meriah pasti karena pemilihan lagu yang bagus juga. Jadi, ini menurut aku permintaan yang sangat logis,” pungkasn Rieka Roslan.