Komunikasi Seluruh Pemangku Kepentingan Jadi Kunci Penghimpunan dan Pendistribusian Royalti Musik
Makki Omar Parikesit bicara soal royalti musik di industri musik Indonesia (Ivan Two Putra/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Makki Omar Parikesit, bassis Ungu juga punya kesibukan lain setelah ditunjuk sebagai Komisioner di Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Musisi 52 tahun itu mengatakan jika pihaknya terus berusaha menyelesaikan berbagai permasalahan untuk membangun ekosistem industri musik Indonesia yang lebih baik, khususnya terkait pendistribusian royalti.

“Kita di LMKN, dan kalau gua di WAMI lagi mencoba gimana caranya membangun ekosistem supaya kepentingan pencipta lagu itu bisa terlayani dengan baik,” kata Makki di Kemayoran, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.

“Ternyata masih banyak hal yang perlu dibenahi, mungkin salah satunya masalah database, konstruksi hukumnya, dan segala macam,” lanjutnya.

Makki menyebut perbedaan pandangan dari para pemangku kepentingan di industri musik menjadi permasalahan yang harus diselesaikan. Dia melihat komunikasi sebagai kunci.

“Kadang-kadang yang jadi masalah, kadang-kadang si A, si B dan si C, katakanlah mengenai UU, itu belum seragam. Ya mungkin komunikasi setiap stakeholder jadi hal penting yang harus diselesaikan,” ujar Makki.

“Pembicaraan terus-terusan, teman-teman yang belum sama terus dikomunikasikan, kita terima masukan juga. Tapi ya kadang teori sama praktek ada gap dikit,” sambungnya.

Lebih jauh, Makki juga menyatakan adanya upaya LMKN untuk membuat sistem penghimpunan dan pendistribusian royalti yang lebih baik.

“Tapi alhamdulillah sebenarnya kalau dilihat di belakang layar, ada gerakan-gerakan yang menunjukkan ke arah yang lebih baik. Ujungnya nanti insya Allah by system, semuanya transparan. Maunya sih real time, tapi ya itu tadi, perlu kerja sama dengan semua stakeholder yang ada di industri,” pungkas Makki Omar Parikesit.