Ini Argumentasi Posan Tobing Soal Pelarangan Lagu yang Dia Ciptakan Bareng Kotak
Posan Tobing bersama rekan dan kuasa hukum di Polda Metro Jaya (Ivan Two Putra/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Terkait pelarangan terhadap Kotak untuk membawakan lagu-lagu yang diciptakan bersama, Posan Tobing punya argumentasinya sendiri.

Posan menyebut lagu-lagu yang diciptakan bersama itu adalah satu kesatuan yang tak terpisah.

“Lagu itu adalah satu kesatuan, tidak bisa dipisah-pisahkan,” kata Posan Tobing saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Rabu, 6 September.

Jerys Napitupulu, kuasa hukum Posan pun menyatakan bahwa kliennya tetap punya hak untuk melarang orang membawakan lagu-lagu yang diciptakan bersama itu.

“Walaupun satu lagu yang diciptakan ada empat atau lima orang, itu bisa dinyanyikan semua penciptanya, tetapi harus ada izin sama pencipta lainnya,” tutur Jerys Napitupulu.

Kemudian, Jerys menganalogikan kasus kliennya dengan kasus penjualan warisan, yang mana harus mendapat izin dari seluruh ahli waris.

“Logika gampangnya, kalau bisa berandai-andai logika hukum, bahwa ada rumah diwariskan, dan ahli warisnya ada tiga. Rumah itu nggak bisa dijual kalau tidak ada persetujuan semua ahli waris,” ujar Jerys.

“Sama seperti ini, lagu ini kan, tidak bisa dimainkan tanpa izin semua penciptanya,” lanjutnya.

Adapun, lagu yang dinaksudkan adalah Masih Cinta, Kosong Toejoeh, Tinggalkan Saja, Pelan-Pelan Saja, dan Selalu Cinta.

Lima lagu tersebut, diketahui diciptakan oleh Posan Tobing bersama Pay Burman, Dewiq dan beberapa personel Kotak secara terpisah.

Pihak Kotak, dalam konferensi pers pada 26 Juli lalu mempertanyakan somasi Posan yang ikut melarang lagu-lagu yang diciptakan bersama.

Pada konferensi pers tersebut, pihak Kotak bahkan melayangkan somasi balik kepada Posan Tobing.