JAKARTA - Pengguna ponsel saat berkendara menjadi penyumbang kecelakaan yang signifikan. Menurut data Korlantas Polri tercatat ada 152.000 kecelakaan dengan 27.000 korban meninggal sepanjang tahun 2023, angka ini meningkat jumlahnya menjadi total 169.559 kecelakaan pada periode Januari - Oktober 2024.
Memang, ponsel sudah menjadi kebutuhan yang tak terpisahkan bahkan dari satu genggaman pun bisa mengakses banyak hal, mulai dari komunikasi hingga pekerjaaan.
Head of Safety Riding Promotion PT Wahana Makmur Sejati Agus Sani, mengatakan menggunakan ponsel itu tidak boleh sembarangan dan harus tahu momen yang tepat.
"Kalau memang penting, sebaiknya menepi, kalau tidak terlalu penting lebih baik dilanjut nanti. Ponsel itu bisa berbahaya bukan hanya untuk kita yang berkendara tapi buat orang lain, fatalnya bisa akibatkan kecelakaan," katanya, dalam keterangan resminya yang diterima, Rabu, 25 Juni.
Ia juga membeberkan lima bahaya menggunakan ponsel saat berkendara. Lantas apa saja?
Hilang Fokus
Cukup satu notifikasi bisa membuat pandangan mata tak lagi fokus melihat kondisi jalan. Padahal, segala sesuatu di jalan bisa berubah dalam hitungan detik.
Respons Jadi Lambat
Saat ada kendaraan rem mendadak di depan, pengendara yang sibuk pegang ponsel pasti lebih lambat bereaksi. Akibatnya? Risiko tabrakan meningkat.
BACA JUGA:
Tidak Sadar Situasi Sekitar
Entah itu lubang di jalan, orang menyeberang, atau kendaraan dari arah berlawanan, semua bisa luput dari perhatian karena pikiran teralihkan.
Kena Tilang
Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menggunakan ponsel saat berkendara adalah pelanggaran hukum, dan bisa dikenai denda hingga Rp750.000 atau kurungan.
Contoh Buruk Buat Pengendara Lain
Anak muda atau penumpang bisa saja meniru perilaku tersebut karena mengira itu hal yang biasa. Padahal, kebiasaan ini sangat berisiko.
Jadi, pastikan bijak dalam menggunakan ponsel agar tidak terjadi masalah di atas.