JAKARTA - Tesla saat ini belum menawarkan pilihan warna cat eksterior untuk Cybertruck. Hal ini pun dimanfaatkan oleh para bengkel aftermarket yang kebanjiran order untuk melapisi truk listrik ini dengan lapisan wrapping. Berbagai macam warna sudah diaplikasikan, mulai dari hitam gloss hingga ungu, dan baru-baru ini, sebuah Cybertruck tampil beda dengan balutan eksterior berwarna merah.
Namun, ini bukanlah sembarang lapisan wrapping biasa. Dilansir dari Carscoops, Rabu, 13 Maret, Tesla Cybertruck ini sebenarnya dilapisi dengan liquid paint protection film (PPF) yang memiliki finishing matte dan dirancang menyerupai sama dengan warna ikonis Ferrari, Rosso Corsa.
Namun hasil akhirnya terlihat sedikit berbeda dengan warna merah Ferrari asli, tetapi sentuhan unik milik pemilik Cybertruck ini tetap terlihat keren.
Liquid paint protection film, yang juga dikenal sebagai sprayable PPF atau peelable paint, memiliki fungsi serupa dengan PPF tradisional yang diaplikasikan secara manual. Namun, liquid PPF dapat disemprotkan layaknya lapisan cat. Dilihat dari foto dan video yang dibagikan di forum Cybertruck Owners Club, hasil akhir modifikasi ini terlihat istimewa.
Belum ada informasi resmi mengenai harga liquid PPF ini, namun diperkirakan harganya mencapai beberapa ribu dolar, berpotensi melebihi biaya 6.000 hingga 6.500 dolar AS (Rp93,4 juta-Rp101 juta) yang ditawarkan Tesla untuk jasa pelapisan film Cybertruck mereka.
BACA JUGA:
Selain modifikasi Cybertruck berwarna merah ini, berita menarik lainnya terkait Cybertruck adalah kasus pertama dimana Tesla menerapkan kebijakan penjualan mereka. Seorang pemilik Cybertruck kedapatan memajang kendaraannya untuk dijual di situs web classified dengan harga 242.069 dolar AS (Rp3,7 miliar) . Namun, sebelum transaksi terjadi, tim Tesla dilaporkan telah menghubungi pemilik tersebut dan memasukkannya ke daftar hitam. Akibatnya, pesanan di masa depan yang dilakukan oleh pemilik tersebut akan dibatalkan tanpa pengembalian uang, dan dua pesanan Tesla lainnya miliknya juga ikut dibatalkan.
Diketahui, kontrak penjualan Tesla untuk Cybertruck memang mensyaratkan bahwa pemilik tidak boleh langsung menjual kembali kendaraan mereka, kecuali jika mereka terlebih dahulu menawarkannya kembali kepada Tesla. Jika pemilik tetap nekat menjual truk mereka, Tesla dapat mengenakan denda sebesar 50.000 dolar AS (Rp778 juta) atau mengambil semua keuntungan dari penjualan tersebut.