JAKARTA - Setiap 1 Oktober, masyarakat Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Penentuan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila tidak lepas dari peristiwa 30 September 1965 atau yang biasa dikenal G30S/PKI. Dalam peristiwa tersebut, enam jenderal dan satu perwira TNI Angkatan Darat tewas terbunuh.
Hari Kesaktian Pancasila awalnya diperingati oleh kalangan TNI Angkatan Darat saja. Mereka mengenang gugurnya rekan tentara dan bagaimana kekuatan Pancasila mampu melawan komunisme di Indonesia.
Soeharto yang kala itu menjabat sebagai Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan, menerbitkan surat keputusan bernomor Kep/B/134/1966 tertanggal 29 September 1966. Surat tersebut memerintahkan Hari Kesaktian Pancasila tidak hanya diperingati oleh kalangan TNI Angkatan Darat saja, namun semua elemen masyarakat.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila semakin diperkuat dengan SK Nomor 153 Tahun 1967 yang diterbitkan oleh Soeharto pada 27 September 1967. SK tersebut menyatakan Hari Kesaktian Pancasila diperingati oleh seluruh Indonesia secara khidmat dan tertib.
Hari Kesaktian Pancasila juga diketahui sebagai tanda perjuangan rakyat Indonesia untuk menegakkan dan mempertahankan kemerdekaan bangsa dan negaranya. Menurut jurnal Peristiwa G-30-S/PKI di Balik Penetapan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 1965 oleh Fitri Yanti, Hari Kesaktian Pancasila juga membuat dunia internasional dapat menilai sampai seberapa jauh kerelaan untuk berkorban dan pengorbanan bangsa Indonesia dalam perjuangan untuk membela, mempertahankan dan mencapai cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Sekaligus akan dapat dimengerti dan dibuktikan mengapa bangsa Indonesia menolak dan menentang ajaran komunis yang menjadi ideologi PKI.
Terdapat ritual pengibaran bendera untuk memperingati peristiwa G30S dan Hari Kesaktian Pancasila. Pada 30 September, bendera dinaikkan setengah tiang. Lalu esok hari, tepatnya 1 Oktober, bendera dinaikkan secara penuh.
Bendera setengah tiang yang dikibarkan pada 30 September adalah tanda duka nasional setelah terbunuhnya enam perwira militer. Sementara pada 1 Oktober, bendera dinaikkan secara penuh sebagai simbol kemenangan “kesaktian Pancasila” yang mampu menangkal ancaman ideologi komunis.
Untuk 2021, Tema Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila adalah "Indonesia Tangguh Berlandaskan Pancasila". Upacara diselenggarakan di tingkat pusat pada Jumat 1 Oktober 2021 pukul 08.00- 08.30 WIB di Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Masih ada yang keliru
Mungkin masih ada yang menganggap Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila adalah peringatan yang sama. Meskipun keduanya sama-sama memiliki 'Pancasila' jelas keduanya berbeda.
Peringatan Hari Lahir Pancasila yaitu pada 1 Juni, pernah menjadi polemik di masa pemerintahan Presiden Soeharto. Pada 1970, pemerintah Orde Baru melalui Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) melarang peringatan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila.
Alih-alih memperingati lahirnya Pancasila, Orde Baru lebih menekankan peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Hari lahirnya Pancasila pun tidak dijadikan hari nasional. Mengutip Tempo, Menteri Penerangan Ali Murtopo menyatakan bahwa Hari Kesaktian Pancasila lebih mencakup banyak aspek, seperti sejarah, ketatanegaraan, ideologi, dan budaya.
Ali Murtopo juga menyinggung peristiwa September 1965 yang dia sebut 'musibah komunis' sehingga 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Kalaupun ada peringatan Hari Lahir Pancasila, kata Ali, bukan berasal dari pemerintah atau negara.
Pancasila sendiri pertama kali diucapkan oleh Soekarno pada 1 Juni 1945 saat sidang Dokuritsu Zyunbi Tjoosakai (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia/BPUPKI). Ketika itu, rumusan silanya belum seperti yang berlaku sekarang. Bung Karno menawarkan lima sila yang terdiri dari Kebangsaan Indonesia; Internasionalisme atau Perikemanusiaan; Mufakat atau Demokrasi; Kesejahteraan Sosial; dan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Mengutip buku Membongkar Manipulasi Sejarah; Kontroversi Pelaku dan Peristiwa, peringatan Kesaktian Pancasila setelah era reformasi juga kehilangan magnetnya. Terdapat keengganan masyarakat termasuk pejabat untuk melakukan upacara, terutama di era Megawati Soekarnoputri. Hal tersebut dapat dimaklumi karena waktu tersebut merupakan awal kejatuhan Bung Karno.
Selain itu, relevansi peringatan Hari Kesaktian Pancasila dengan G30S juga dipertanyakan. G30S adalah upaya perebutan kekuasaan dan tidak ada hubungannya dengan kehebatan Pancasila. Aksi tersebut gagal karena kecerobohan pelakunya dalam merancang strategi militer dan menerapkannya di lapangan. Saat ini pun, juga sangat jarang melihat masyarakat umum mengibarkan bendera setengah tiang saat 1 Oktober.
*Baca Informasi lain soal SEJARAH HARI INI atau baca tulisan menarik lain dari Putri Ainur Islam.
SEJARAH HARI INI Lainnya
BACA JUGA: