Polandia Terbagi Dua untuk Nazi Jerman dan Uni Soviet dalam Sejarah Hari Ini, 29 September 1939
Diktator Jeman Adolf Hitler mengawasi pasukan saat invasi Polandia (Sumber: Wikimedia Commons)

Bagikan:

JAKARTA - Pada 29 September 1939, Jerman dan Uni Soviet setuju untuk membagi kendali atas Polandia. Jerman mengambil semua area barat, sementara Uni Soviet mengambil semua area timur.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut atas Pakta Molotov-Ribbentrop atau juga dikenal sebagai Pakta Hitler-Stalin. Jerman dan Uni Soviet menciptakan perjanjian non-agresi. Menteri Luar Negeri Jerman Joachim von Ribbentrop bertemu dengan perwakilan Uni Soviet VM Molotov menandatangani Perjanjian Perbatasan dan Persahabatan Jerman-Uni Soviet.

Mengutip Holocaust Encyclopedia, pada 28 April 1939, Adolf Hitler mengumumkan penarikan Jerman dari pakta non-agresi yang ditandatangani dengan Polandia lebih dari lima tahun sebelumnya. Hitler melanjutkan untuk merundingkan pakta non-agresi dengan Uni Soviet pada Agustus 1939. Pakta Jerman-Soviet, yang diam-diam mengatur agar Polandia dibagi antara dua kekuatan, memungkinkan Jerman menyerang Polandia tanpa takut akan intervensi Uni Soviet.

Jerman lalu menginvasi Polandia pada 1 September 1939. Negara itu menginvasi Polandia dengan kekuatan yang terdiri lebih dari 2.000 tank yang didukung oleh hampir 900 pesawat pengebom dan lebih dari 400 pesawat tempur.

Secara keseluruhan, Jerman memproduksi 60 divisi dan hampir 1,5 juta orang dalam invasi. Dari Prusia Timur dan Jerman di utara, dan Silesia dan Slovakia di selatan, unit-unit Jerman dengan mudah menyerang Polandia di perbatasan dan maju ke Warsawa dalam serangan pengepungan besar-besaran.

Tentara Merah Uni Soviet memasuki Polandia (Sumber: Wikimedia Commons)

Polandia terlambat melakukan mobilisasi dan pertimbangan politik yang salah membuat pasukan Polandia melakukan penempatan yang tidak menguntungkan. Pasukan Polandia juga kekurangan senjata dan peralatan modern, serta memiliki sedikit unit baja dan gerak.

Inggris dan Prancis berdiri dengan jaminan perbatasan Polandia dan menyatakan perang terhadap Jerman pada 3 September 1939. Namun, Polandia menghadapi perang dua front ketika Uni Soviet menginvasi Polandia dari timur pada 17 September. Pemerintah Polandia pun melarikan diri dari negara itu.

Setelah penembakan berat dan pengeboman, Warsaw menyerah kepada Jerman pada 27 September 1939. Atas kemenangan Jerman dan Uni Soviet, kedua negara membagi Polandia pada 29 September 1939.

Perdana Menteri Uni Soviet, Joseph Stalin, secara pribadi menarik garis pemisah Jerman dan Uni Soviet. Awalnya ditarik dari Sungai Vistula, tepat di sebelah barat Warsaw. Stalin akhirnya menarik garis batas dari timur Warsaw dan Lublin, memberi Jerman kendali atas sebagian besar wilayah Polandia yang paling padat penduduk dan industri.

Sebagai imbalannya, Stalin menginginkan Lvov dan sumur minyaknya yang kaya serta Lituania, yang terletak di atas Prusia Timur. Jerman pun memiliki kendali atas 22 juta orang warga Polandia, menjadikan mereka “budak Kekaisaran Jerman Raya.” Sementara Uni Soviet, memiliki zona penyangga barat.

Jerman menetapkan peraturan yang dirancang untuk membuat Polandia dan “kelompok yang tidak diinginkan” yang menyatakan “bahwa mereka (orang Polandia) adalah (pihak) yang ditaklukkan dan kita (Jerman) adalah penakluk dan mereka yang melakukan perlawanan, akan menghadapi hukuman yang paling berat.”

Akibatnya, orang Polandia diminta untuk tidak berjalan di trotoar dan menyuruh mereka berjalan di jalanan biasa atau selokan. Orang Polandia juga harus melayani orang Jerman terlebih dahulu di toko dan orang Polandia harus mengangkat topi kepada “sosok penting Negara, Partai dan angkatan bersenjata Jerman." Tetapi mereka tidak diizinkan untuk mengatakan “Heil Hitler!” karena itu hanya digunakan oleh orang Jerman.

Pasukan Jerman di Warsawa (Sumber: Wikimedia Commons)

Keuntungan Soviet

Selain mendapatkan kendali sebagian Polandia, Uni Soviet juga menandatangani Treaty of Mutual Assistance atau Perjanjian Saling Membantu dengan Estonia. Perjanjian itu memberikan Stalin hak untuk menduduki pangkalan angkatan laut dan udara Estonia.

Perjanjian serupa kemudian juga ditandatangani dengan Latvia. Tank-tank milik Uni Soviet akhirnya meluncur melintasi perbatasan negara-negara tersebut atas nama “saling membantu.” Yang tidak mereka sadar, mereka akhirnya akan jatuh ke tangan Uni Soviet selama beberapa dekade ke depan.

“Perjanjian-perjanjian” tersebut hanyalah realisasi turunan dari Pakta Ribbentrop-Molotov. Hal tersebut memberi Stalin lebih banyak negara perbatasan untuk melindungi dan memperluas wilayah Uni Soviet.

Jerman lalu menduduki sisa Polandia ketika menginvasi Uni Soviet pada Juni 1941. Polandia tetap berada di bawah pendudukan Jerman hingga akhir Januari 1945.

*Baca Informasi lain soal SEJARAH HARI INI atau baca tulisan menarik lain dari Putri Ainur Islam.

SEJARAH HARI INI Lainnya