Indonesia Meresmikan Ejaan Baru yang Disempurnakan dalam Sejarah Hari Ini 16 Agustus 1972
Sumpah Pemuda yang menggunakan Ejaan van Ophuijsen (Sumber: Wikipedia Commons)

Bagikan:

JAKARTA - Bahasa Indonesia yang kita gunakan sekarang ini punya sejarah panjang. Salah satu tonggak sejarahnya terjadi hari ini, 16 Agustus 49 tahun lalu atau pada 1972. Saat itu lewat Keputusan Presiden No.57 Tahun 1972, pemerintah meresmikan Ejaan yang Disempurnakan (EYD).

Sebelumnya, selama puluhan tahun Indonesia menggunakan Ejaan van Ophuijsen atau Ejaan Lama "warisan" Belanda. Nama ejaan itu sendiri diambil dari perumusnya Charles van Ophuijsen, seorang ahli bahasa berkebangsaan Belanda.

Dalam menyusun Ejaan van Ophuijsen, profesor bahasa Melayu di Universitas Leiden Belanda tersebut tak sendiri. Seperti ditulis Sudaryanto dkk dalam Ejaan van Ophuijsen (1901—1947) dalam Iklan Tempo Doeloe dan Kebermaknaannya dalam Pengembangan Bahasa Indonesia van Ophuijsen dibantu Engku Nawawi dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Ejaan ini mulai diberlakukan pada 1901.

Engku Nawawi (Sumber: Wikimedia Commons)

Ciri dari Ejaan van Ophuijsen di antaranya penggunaan huruf oe dibaca u, penggunaan huruf j dibaca y. Meskipun ejaan ini sudah lama tidak diberlakukan, namun kita masih bisa menemukan ejaan tersebut di nama-nama orang Indonesia saat ini. 

Mengutip situs Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, perkembangan yang ada menghasilkan konsep ejaan bersama yang diberi nama Ejaan Melindo (Ejaan Melayu-Indonesia). Namun, rencana untuk meresmikan ejaan ini pada 1962 mengalami kegagalan karena terdapat konfrontasi antara Indonesia dan Malaysia.

Pada 1966, Lembaga Bahasa dan Kesusastraan (LBK) lalu membentuk panitia yang diketuai oleh Anton M. Moeliono untuk mengusulkan konsep baru pengganti konsep Melindo. Setelah berbagai penyesuaian dan beberapa kali seminar, akhirnya konsep LBKA menjadi konsep bersama Indonesia-Malaysia dan menjadi sistem baru yang menghasilkan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). 

Hingga akhirnya pada 16 Agustus 1972, EYD diresmikan dan diberlakukan. Berlakunya ejaan baru tersebut secara resmi dimaklumkan oleh Presiden Soeharto dalam pidato kenegaraannya pada 16 Agustus 1972. Dalam pidato tersebut Presiden Soeharto mengemukakan bahwa penggunaan ejaan baru itu dilakukan bertahap dan tidak perlu menimbulkan beban anggaran tambahan.

EYD ini menjadi dasar masyarakat Indonesia untuk berbahasa sejak kecil hingga dewasa. Dibandingkan ejaan sebelumnya, EYD usianya begitu panjang. Meski demikian, bukan berarti penyesuaian berhenti. 

Majalah Keboedajaän dan Masjarakat (1939) menggunakan ejaan Van Ophuijsen (Sumber: Wikimedia Commons)

Penyesuaian

Pada 2015 tepatnya 26 November, pada tahun 26 November 2015 yang lalu, EYD diganti menjadi Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Alasan perubahan EYD menjadi PUEBI adalah karena adanya kemajuan teknologi dan kemajuan zaman. Selain itu, penggantian ditujukan untuk memantapkan fungsi dari bahasa Indonesia. PUEBI meliputi penggunaan huruf, pengunaan kata, penggunaan tanda baca, serta penggunaan kata serapan.

Seiring berkembangnya zaman dan pertumbuhan masyarakat, banyak Bahasa Indonesia yang juga berasal dari kata serapan. Dengan adanya kata-kata serapan, maka Bahasa Indonesia lebih kaya dan menjadi sumber ilmu. 

Beberapa bahasa yang "menyumbang" kata-kata serapan pada kamus Bahasa Indonesia di antaranya Bahasa Jawa, China, Belanda, Arab dan Portugis. Contoh dari kata-kata serapan adalah karcis yang berasal dari Bahasa Belanda yaitu kaartjes, bangku yang merupakan kata serapan dari Bahasa Portugis yaitu banco, dan kata abad yang berasal dari Bahasa Arab. 

Selain itu, terdapat istilah Bahasa Indonesia yang sebelumnya kita hanya tahu Bahasa Inggris-nya, yaitu unduh (donwload) dan unggah (upload). Mengutip laman Badan Bahasa Kemendikbud, mengunduh dan mengunggah berasal dari Bahasa Jawa. Mengunduh bermakna ‘menjolok atau memanen, biasanya, buah-buahan dari batangnya’; sedangkan mengunggah bermakna ‘menaikkan sesuatu ke tempat yang lebih tinggi’. Dengan kata lain, mengunduh bermakna ‘menurunkan atau mengambil sesuatu dari tempat asalnya’ dan mengunggah memiliki makna ‘menaikkan sesuatu dari tempat asalnya.’

*Baca Informasi lain soal SEJARAH HARI INI atau baca tulisan menarik lain dari Putri Ainur Islam.

SEJARAH HARI INI Lainnya