Sejarah Singkat Lahirnya Kabupaten Bekasi pada Tanggal 15 Agustus 1950
Tugu Bekasi di Alun-Alun Kota Bekasi, Jawa Barat. (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Kota Bekasi merayakan hari jadi setiap tanggal 15 Agustus. Sejarah singkat lahirnya sebuah wilayah yang kini dikenal dengan sebutan Kabupaten Bekasi berawal dari pembentukan Panitia Amanat Rakyat Bekasi.

"Lahirnya Kabupaten Bekasi pada 15 Agustus 1950 berawal dari Panitia Amanat Rakyat Bekasi yang dipelopori KH Noer Ali, R Supardi, Mayor Madniun Hasibuan, Namin, Aminudin, dan Marzuki Urmaini," katanya di Cikarang, Minggu, 15 Agustus dikutip dari ANTARA.

Panitia Amanat Rakyat Bekasi dibentuk untuk menentang keberadaan Republik Indonesia Serikat (RIS)-Pasundan dan menuntut berdirinya kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Dari gerakan itu muncul rapat akbar di Alun-alun Bekasi yang dihadiri oleh puluhan ribu rakyat yang berasal Bekasi, Tambun, dan Cikarang pada 17 Februari 1950," katanya.

Ali Anwar menyebut ada empat tuntutan yang disampaikan saat rapat akbar tersebut dan dikenal sebagai Resolusi Rakyat Bekasi. Pertama adalah penyerahan kekuasaan Pemerintah Federal kepada Republik Indonesia. Kemudian pengembalian seluruh Jawa Barat kepada NKRI.

Tuntutan ketiga tidak mengakui lagi adanya pemerintahan di daerah Bekasi selain Pemerintahan Republik Indonesia dan tuntutan terakhir yang meminta pemerintah mengganti penamaan wilayah Kabupaten Jatinegara menjadi Kabupaten Bekasi.

"Resolusi Rakyat Bekasi itu disiarkan ke berbagai pelosok hingga menjadi contoh pergerakan di daerah-daerah lain," ucapnya.

Dia mengatakan para pemimpin panitia juga menggalang dukungan ke sejumlah pihak untuk merealisasikan tuntutan itu, di antaranya pemimpin Masyumi serta tokoh militer, yakni Mayor Lukas Kustaryo dan Moh Moefreini Mukmin di Jakarta.

Pengajuan usulan itu, kata dia, dilakukan tiga kali antara Bulan Februari sampai Juni 1950 hingga akhirnya DPR RIS bersama Perdana Menteri Mohammad Hatta menyetujui penggantian nama Kabupaten Jatinegara menjadi Kabupaten Bekasi.

Persetujuan pembentukan Kabupaten Bekasi semakin kuat setelah dikeluarkannya Undang-undang Nomor 14 Tahun 1950 pada 15 Agustus 1950 sehingga Kabupaten Bekasi secara resmi dibentuk dan ditetapkan pada tanggal 15 Agustus 1950 yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Jadi Kabupaten Bekasi.