Bagikan:

YOGYAKARTA - Sejarah Hari Oeang Republik Indonesia diperingati setiap 30 Oktober untuk mengenang lahirnya Oeang Republik Indonesia (ORI) pada tahun 1946. ORI diterbitkan sebagai alat pembayaran sah yang menggantikan uang peninggalan Belanda dan Jepang. Penerbitan ini menandai tonggak bersejarah dalam upaya Indonesia membangun sistem keuangan yang mandiri dan berdaulat.

Setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, Indonesia menghadapi tantangan besar karena masih menggunakan uang kolonial yang tidak mencerminkan kedaulatan negara. Pemerintah kemudian memutuskan untuk mencetak mata uang sendiri sebagai tanda bahwa Indonesia tidak lagi bergantung pada kekuatan asing dalam bidang ekonomi.

Sejarah Lahirnya Oeang Republik Indonesia

Proses penerbitan Oeang Republik Indonesia dipimpin oleh Menteri Keuangan A.A. Maramis, yang membentuk Panitia Penyelenggara Pencetakan Uang Kertas Republik Indonesia pada November 1945. Desain uang dirancang oleh pelukis Abdulsalam dan Soerono, dengan pencetakan dilakukan di berbagai kota seperti Jakarta, Malang, dan Yogyakarta.

Sehari sebelum resmi diedarkan, Wakil Presiden Mohammad Hatta mengumumkan penerbitan ORI melalui Radio Republik Indonesia di Yogyakarta. Pada 30 Oktober 1946 pukul 00.00, Oeang Republik Indonesia resmi berlaku sebagai alat pembayaran sah pertama Republik Indonesia.

Dalam pidatonya, Mohammad Hatta menegaskan bahwa uang sendiri adalah tanda kemerdekaan negara. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa ORI bukan sekadar alat tukar, melainkan simbol kedaulatan ekonomi bangsa Indonesia.

Namun, perjalanan ORI tidak berjalan mulus. Indonesia saat itu menghadapi inflasi tinggi dan kekurangan pasokan uang akibat kondisi ekonomi yang belum stabil. Pemerintah juga harus membangun kepercayaan masyarakat terhadap mata uang baru, sementara sebagian wilayah masih berada di bawah pengaruh Belanda.

Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, pemerintah mengizinkan beberapa daerah menerbitkan uang lokal yang dikenal sebagai Oeang Republik Indonesia Daerah (ORIDA). Kebijakan ini bertujuan menjaga kelancaran transaksi di wilayah yang belum sepenuhnya terkendali oleh pemerintah pusat.

Dari ORI ke Rupiah: Perjalanan Mata Uang Nasional

Setelah pengakuan kedaulatan Indonesia melalui Konferensi Meja Bundar tahun 1949, pemerintah mengganti ORI dengan uang Republik Indonesia Serikat (RIS) pada tahun 1950.

Masa edar uang RIS tidak berlangsung lama karena pada 17 Agustus 1950, Indonesia kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebagai tindak lanjut, pemerintah menetapkan Undang-Undang Mata Uang tahun 1951 yang secara resmi menjadikan Rupiah sebagai satuan mata uang Republik Indonesia.

Meski ORI tak lagi digunakan, maknanya tetap dikenang sebagai simbol perjuangan ekonomi bangsa. Setiap lembar rupiah yang beredar saat ini membawa semangat yang sama seperti ORI, yakni kedaulatan dan kemerdekaan ekonomi. Melalui sejarah ORI, bangsa Indonesia diingatkan tentang pentingnya menjaga stabilitas keuangan negara.

Sejak saat itu, setiap tanggal 30 Oktober diperingati sebagai Hari Oeang Republik Indonesia. Peringatan ini menjadi momen untuk mengenang perjuangan pemerintah dan rakyat dalam membangun sistem keuangan nasional yang kuat dan berdaulat.

Peringatan Hari Oeang Republik Indonesia tidak hanya mengenang sejarah, tetapi juga mengajarkan pentingnya kemandirian ekonomi. Peringatan ini juga menjadi simbol dedikasi para pejuang ekonomi bangsa yang bekerja keras menjaga stabilitas keuangan di masa-masa sulit.

Demikian pembahasan sejarah Hari Oeang Republik Indonesia. Setiap tahun, Hari Oeang diperingati sebagai refleksi atas perjalanan panjang keuangan negara. Masyarakat diharapkan memahami peran uang sebagai alat penggerak pembangunan nasional yang harus dikelola secara bijak dan bertanggung jawab.

Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+