JAKARTA - Kualitas udara di Jakarta pada Minggu pagi (3 Mei) terpantau memburuk dan masuk dalam kategori tidak sehat. Berdasarkan data dari IQAir sekitar pukul 06.00 WIB, ibu kota bahkan tercatat sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada waktu tersebut.
Indeks kualitas udara (AQI) Jakarta berada di angka 182, dengan konsentrasi partikel halus PM2.5 mencapai sekitar 100 mikrogram per meter kubik. Kondisi ini menunjukkan tingkat polusi yang berisiko bagi kesehatan, terutama bagi kelompok rentan. Masyarakat pun diimbau untuk membatasi aktivitas luar ruangan serta menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Dalam daftar global yang sama, posisi kedua ditempati oleh Dhaka (Bangladesh) dengan indeks 153, disusul Lahore (Pakistan) di angka 135, serta Baghdad (Irak) di posisi keempat dengan angka 134.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan langkah cepat untuk mengantisipasi memburuknya kualitas udara, khususnya memasuki musim kemarau yang diperkirakan berlangsung mulai awal Mei hingga Agustus.
BACA JUGA:
Upaya penanganan yang dilakukan antara lain memperkuat sistem pemantauan kualitas udara serta menggencarkan uji emisi kendaraan bermotor. Selain itu, Pemprov DKI juga terus mengevaluasi Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) dari berbagai sisi, termasuk tren PM2.5, kontribusi emisi dari tiap sektor, hingga dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.
Pemprov DKI menegaskan bahwa pengendalian polusi udara tidak bisa dilakukan secara terpisah oleh satu wilayah saja.
Pengendalian pencemaran udara tidak dapat dilakukan oleh satu wilayah secara parsial sehingga diperlukan aksi bersama yang terintegrasi antar organisasi perangkat daerah serta kolaborasi lintas wilayah di sekitar Jakarta.