Bagikan:

JAKARTA - Kualitas udara di DKI Jakarta kembali memburuk pada Minggu 17 Desember pagi. Data itu berdasarkan situs pemantau kualitas udara, IQAir.

Pemantauan pada pukul 09.00 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 92 atau masuk dalam kategori sedang dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2.5.

Situs pemantau kualitas udara dengan waktu terkini tersebut mencatatkan, Jakarta sebagai kota dengan kualitas udara peringkat ke-22 terburuk di dunia, lebih buruk dari peringkat kualitas udara pada Sabtu 16 Desember pagi, yakni terburuk ke-36 dunia dengan AQI di angka 70 pada pukul 06.00 WIB.

Kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada Minggu 17 Desember pagi, yaitu Karachi (Pakistan) dengan Indeks Kualitas Udara di angka 332, diikuti Dhaka (Banglades) di angka 286. Kemudian Accra (Ghana) di angka 267 dan Kolkata (India) di angka 251.

Sementara itu, Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) Provinsi DKI Jakarta menyebutkan bahwa kualitas udara di Jakarta secara keseluruhan berada pada kategori sedang dengan indeks angka 91 dan polusi udara PM2.5.

Angka tersebut memiliki penjelasan tingkat kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif, dan nilai estetika.

Sejumlah wilayah yang terpantau Bundaran HI (91), Kelapa Gading (83), Jagakarsa (75), Kebon Jeruk (85) dan Lubang Buaya (86).