JAKARTA – Memori hari ini, empat tahun yang lalu, 16 April 2022, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengklaim Indonesia tangani pandemi COVID-19 lebih baik dari Amerika Serikat (AS). Ia menganggap kesuksesan itu karena Indonesia punya aplikasi PeduliLindungi.
Sebelumnya, penanganan penyebaran virus korona di Indonesia jauh dari kata efektif. Kehadiran aplikasi PeduliLindungi, apalagi. Aplikasi yang mampu melacak dan menelusuri orang tertular COVID-19 justru dianggap melanggar HAM.
Tiada negara yang tak pusing menghadapi menghadapi pandemi COVID-19. Penularan virus korona yang begitu cepat membawa kepanikan di mana-mana. Bahkan, virus yang awalnya muncul di Wuhan, China mulai menjangkau berbagai belahan dunia.
Penularan cepat itu membuat banyak negara yang tak siap melawan COVID-19. Langkah penanganan dilakukan seadanya. Belum lagi badan kesehatan dunia, WHO yang tak cepat tanggap memberikan panduan.
Hasilnya penyebaran virus dari Wuhan meningkat tajam. Kondisi itu terjadi di Indonesia sejak virus korona dideteksi masuk Indonesia sedari Maret 2020. Fakta itu membawa kepanikan di mana-mana. Aktivitas ekonomi terganggu. Banyak usaha gulung tikar.

Pemerintah pun mencoba segala macam cara memutus mata rantai penyebaran virus korona. Namun, langkah yang diambil tak efektif. Belakangan pemerintah meyakini bahwa perlawanan terhadap korona yang efektif adalah menanti virus dan melakukan pelacakan orang yang terdeteksi virus korona.
Pemerintah lalu menyiapkan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan pelacakan dan syarat masuk tempat umum. Namun, kehadiran PeduliLindungi diragukan banyak pihak. Keamanan data dan privasi rakyat Indonesia serata dianggap sepele penguasa.
Kementerian Luar Negeri AS bahkan menganggap kehadiran PeduliLindungi berpotensi langgar HAM. Atau yang mereka sebut gangguan sewenang-wenang dan pelanggaran hukum terkait privasi, keluarga, rumah, atau korespondensi. Kementerian kesehatan Indonesia pun datang menepisnya.
"Tuduhan aplikasi ini tidak berguna dan juga melanggar hak asasi manusia (HAM) adalah sesuatu yang tidak mendasar. Marilah kita secara seksama membaca laporan asli dari US State Department. Laporan tersebut tidak menuduh penggunaan aplikasi ini melanggar HAM. Kami memohon agar para pihak berhenti memelintir seolah-olah laporan tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran," ungkap juru bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi sebagaimana dikutip lamandetik.com, 15 April 2022.
Tuduhan PeduliLingungi melanggar HAM sampai ke telingga Mahfud MD. Menkopolhukam itu dengan tegas membantah dan justru menyebut PeduliLindungi jadi kunci keberhasilan Indonesia lawan virus korona pada 15 April 2022. Penanganan COVID-19 di Indonesia terbaik di kawasan ASEAN.
BACA JUGA:
Mahfud juga mengklaim berkat PeduliLindungi penanganan COVID-19 di Indonesia baik dari AS. Artinya Indonesia mampu muncul sebagai salah satu negara terbaik di dunia dalam menangani pandemi COVID-19. Sekalipun klaim tersebut diragukan banyak pihak.
"Harus diketahui bahwa Indonesia itu termasuk atau menjadi Negara yang terbaik di ASEAN di dalam penanganan COVID. Kalau di belahan dunia, Indonesia itu termasuk bagus, jauh lebih bagus dari Amerika di dalam menangani COVID -19 ini.”
"AS justru berada di barisan paling bawah, seperti Iran, Kolombia, Meksiko, Brazil. Itu yang paling jelek. Indonesia jauh di atas itu. Di ASEAN, nomer satu Indonesia," ujar Mahfud sebagaimana dikutip lamankumparan.com, 16 April 2022.