JAKARTA – Memori hari ini, enam tahun yang lalu, 20 Februari 2020, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy usulkan orang kaya nikahi orang miskin untuk atasi kemiskinan. Usulan itu kemudian mengundang kecaman dan kritik.
Sebelumnya, Muhadjir memandang fenomena orang miskin menikah dengan sesamanya tak banyak bawa perubahan. Mereka menikah hanya hasilkan orang miskin baru. Kondisi itu membuatnya berpikir orang kaya harus nikahi orang miskin.
Tugas sebagai pejabat pemerintah tak mudah. Mereka yang berada dalam level menteri harus memikirkan bagaimana bisa meningkatkan hajat hidup rakyat Indonesia. Muhadjir Effendy pun tak mau ketinggalan.
Menko PMK itu mencoba sumbang ide untuk memutus mata rantai kemiskinan di Indonesia. Muhadjir menyaksikan sendiri bagaimana keluarga miskin sulit sekali dalam mengangkat derajatnya sendiri. Belum lagi nanti mereka akan menikah dengan kalangan miskin juga.
Pandangan itu dianggapnya sebagai langkah yang salah. Narasi itu membuat rakyat miskin alami kemunduran karena nantinya pernikahan yang terjadi akan hadirkan keluarga miskin yang baru. Muhadjir pun mencoba berpikir dan menyumbang ide.

Alih-alih usul yang diungkapnya berada dalam tataran revolusioner, Muhadjir justru memunculkan usul unik yang tak sesuai kapasitas sebagai Menko PMK. Muhadjir berharap pemerintah bisa menghadirkan gerakan moral dengan fatwa supaya orang kaya mau menikah dengan kaum miskin pada 20 Februari 2020.
Keinginan itu menurutnya beralasan. Peluang orang miskin bisa terangkat derajatnya terbuka lebar. Opsi itu menurutnya bisa membantu pemerintah dalam memutus mata rantai kemiskinan di dalam negeri.
"Saya minta ada semacam gerakan moral. Bagaimana supaya memutus mata rantai kemiskinan itu antara lain supaya yang kaya juga tidak harus memilih-milih ketika mencari jodoh ataupun menantu. Harus sama kaya.”
“Jadi gerakan moral saja. Fatwa itu, anjuran. Salah satu yang saya amati walaupun ini belum penelitian yang mendalam, perilaku ini adalah dipengaruhi oleh perilaku masyarakat di mana orang akan mencari kesetaraan," ungkap Muhadjir sebagaimana dikutip lamankompas.com, 20 Februari 2020.
Usulan Muhadjir kemudian jadi kontroversi. Usulan itu mengundang kritik dan kecaman. Kondisi itu karena urusan memilih jodoh sudah masuk ranah pribadi. Negara tak perlu ikut campur. Muhadjir pun diminta untuk mencarikan strategi yang benar untuk memutus mata rantai kemiskinan.
BACA JUGA:
Bisa dengan pendekatan pendidikan, bisa juga dengan penyediaan lapangan kerja. Kritik paling keras muncul dari Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily. Ia menegaskan pemerintah lebih baik pikirkan bagaimana supaya lapangan kerja terbuka, bukan malah urus urusan personal.
"Memutus rantai kemiskinan itu dilakukan dengan memberikan akses rakyat miskin melalui pendidikan, kesehatan, penyediaan lapangan kerja, keterampilan berusaha atau kewirausahaan. Itu cara yang paling tepat untuk memutus kemiskinan,"ujar Ace sebagaimana dikutipVOI, 21 Februari 2020.