Bagikan:

JAKARTA – Sejarah hari ini, sembilan tahun yang lalu, 1 Februari 2017, Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membantah jadi dalang keluarnya fatwa penistaan agama atas kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). SBY merasa tak pernah beri perintah ke Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sebelumnya, kasus Ahok selip lidah terkait Surat Al Maidah 51 penuh dinamika. Kubu Ahok merasa kasusnya dipolitisasi. Ia menganggap ada pihak yang menginginkan dirinya keluar dari panggung politik.

Kasus selip lidah Gubernur DKI Jakarta, Ahok berunjung panjang. Ahok yang mulanya berniat mengajak warga Kepulauan Seribu memilih sesuai hati nurani dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 mendatang. Namun, Ahok mengungkap dengan kalimat jangan mau dibohongi dengan surat Al Maidah 51.

Suatu surat yang menegaskan kepada umat Islam tak memilih pemimpin dari kalangan non-Muslim. Hasilnya potongan video Ahok menyebar ke mana-mana. Potongan video itu dianggap menghina umat Islam.

Ahok pun dianggap telah melakukan penistaan agama. Ormas Islam turun tangan dari MUI hingga Front Pembela Islam (FPI). Mereka meminta pemerintah segera menangkap Ahok. Namun, tak kunjung dilakukan.

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat menjalani sidang perdana kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Selasa (13/12/2016). (ANTARA FOTO/Pool/Tatan Syuflana/Ang/16)

Kondisi itu membuat aksi bela Islam muncul di mana-mana. Aksi yang paling dikenang adalah Aksi 411 dan 212. Belakangan Ahok kemudian ditahan. Ia kemudian mulai menghadapi persidangan terkait penistaan agama.

Kubu Ahok pun berkelit. Ahok tak ingin disebut sebagai penista agama. Ia juga menganggap kasusnya erat nuansa politik. Kubu Ahok merasa ada aktor besar yang membuat MUI mengeluarkan fatwa penodaan agama terkait kasus Al Maidah 51.

Kubu Ahok merasa punya bukti percakapan Ketua Umum Partai Demokrat, SBY berbicara Ketua MUI, Ma’ruf Amin. Obrolan itu dipandang sebagai bukti kasus Ahok era nuansa politis.

Barang bukti itu coba dihadirkan di muka persidangan. Namun, kubu Ahok enggan menyebut bukti berasal dari mana.

"Itu dari Tuhan, dari Tuhan semuanya. Sekarang siapa yang lebih berkuasa? BIN, polisi, atau Tuhan? Tuhan dong, ya kan?" ungkap kuasa hukum Ahok, Humprey Djemat sebagaimana dikutip lamankompas.com, 31 Januari 2017.

SBY segera klarifikasi terkait penyataan kuasa hukum Ahok perihal barang bukti percakapan pada 1 Februari 2017. Presiden Indonesia ke-6 itu membantah bahwa dirinya telah mengintervensi MUI keluarkan fatwa kasus Ahok.

Ia juga membantah jadi dalang munculnya fatwa penistaan agama dalam kasus Al Maidah 51. SBY mengakui ia pernah berbicara dengan Ma’ruf Amin. Namun, pembicaraan bukan ke arah kasus Ahok.

SBY justru marah besar karena privasinya diganggu upaya penyadapan tidak legal. Ia merasa harga dirinya diinjak-injak.

"Saya hanya mohon keadilan, tidak lebih dari itu. Karena hak saya sudah diinjak-injak dan privasi saya yang dijamin telah dibatalkan dengan cara disadap dengan cara tidak legal. Saya berharap karena saya sudah sampaikan seperti ini baik-baik dengan tujuan baik, maka teman-teman para pendukung harap sabar dan tegar. Tolong bisa tahan diri. Insyallah, ada titik air keadilan," ujar SBY sebagaimana dikutip lamankompas.com, 1 Februari 2017.