JAKARTA - Indonesia pernah punya Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak bernyali tinggi. Mar’ie Muhammad, namanya. Ia berani bersih-bersih kantor pajak dari pegawai korup. Kondisi itu membuat Mar’ie ditakuti mereka yang ingin colong uang negara.
Hasilnya, Mar’ie mampu menjalankan jabatannya dengan baik. Segala macam tantangan terkait pengumpulan pajak tak membuatnya gentar. Ia berani bicaranya seenaknya pada media massa. Alih-alih Mar’ie hanya bisa memajaki orang kaya saja, ia justru berani meminta dan menghitung pajak Presiden Soeharto.
Negara yang besar adalah negara yang memiliki sistem pajak yang baik nan rapi. Narasi itu karena instrumen pemasukan negara terbesar tak jarang dari pajak. Apalagi, di Indonesia. Masalahnya kondisi Indonesia menjelang akhir era Orde Baru (Orba) sedang tidak baik-baik saja.
Pejabat korup bejibun. Pengusaha yang sibuk mengakali pajak tak sedikit. Peserta wajib pajak individu tak banyak. Kondisi itu membuat upaya penarikan pajak bukan hal yang mudah. Namun, bukan berarti tak bisa. Presiden Soeharto pernah menargetkan pendapatan dari pajak meningkat kala memasuki era 1992-1993.
Targetnya mencapai Rp9 triliun. Target sulit itu membuat Soeharto menunjuk Mar’ie Muhammad sebagai Dirjen pajak sedari 1988. Mar’ie sendiri bukan orang baru di dunia politik. ia adalah mantan aktivis mahasiswa era 1966 sekaligus ekonom.
Ia memahami benar segala macam seluk beluk problema keuangan di Indonesia. Mar’ie pun menjawab tantangan Soeharto dengan optimis. Mar’ie memang agak seenaknya kalau bicara. Ia menjawab segala macam pertanyaan media dengan lantang. Sekalipun banyak yang memandang pesimis kepemimpinan Mar'ie.
Mar’ie tak gentar. Ia mencoba menjawab semua kritikan. Ia mulai melakukan bersih-bersih kantor pajak. Ribuan pegawai pajak yang berpotensi korup segera disingkirkan. Kondisi itu membuatnya dapat bekerja dengan maksimal.
Ia mulai melirik pembayaran pajak perorangan. Ia melirik serius hal itu melihat bertumbuhnya banyak pejabat, pengusaha, dan orang kaya. Mereka jadi calon wajib pajak yang harus digarap. Tak melulu hanya dari pajak penghasilan. Namun, dari pendapatan lain-lainnya.
“Tidak kurang penting dari itu adalah kenyataan bahwa perolehan pajak merupakan pos terbesar dari penerimaan Pemerintah (RAPBN 1992-93). Beban itu akan dipikul oleh sekitar 35 juta wajib pajak, jumlah yang mestinya lebih besar, mengingat penduduk Indonesia sudah 180 juta jiwa. Andai kata jumlah wajib pajak bisa ditambah, tentu perolehan pajak Pemerintah akan lebih besar lagi.”
“Yang kini terkesan justru Pemerintah berhati-hati -- kalau tidak mau disebut enggan -- untuk menambah jumlah wajib pajak. Tak jelas benar sebabnya. Mungkin sekali karena Pemerintah ingin mengutamakan dulu fungsi pajak yang dua ini, yaitu membiayai pengeluaran Pemerintah dan mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi. Sedangkan untuk mewujudkan fungsi sosial pajak, misalnya dalam mengurangi kesenjangan antara penduduk kaya dan miskin, Pemerintah menunggu perencanaan yang lebih matang,” ungkap Isma Sawitri dalam tulisannya di majalah Tempo berjudul Kejarlah Pajak, Kau Kutangkap (1992).
Tagih Soeharto
Urusan menarik pajak Mar’ie tak pernah pandang bulu. Ia tak pernah takut menagih siapa saja. Ia berani menagih pajak pejabat. Ia berani pula menagih pajak orang kaya. Narasi yang membuat nama Mar’ie digadang-gadang sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) masa depan ialah keberaniannya tagih pajak Presiden Soeharto.
Mar’ie sengaja meminta bertemu langsung dengan Presiden Soeharto. Keduanya berbicara terkait target pajak yang tinggi. Mar’ie pun menjelaskan bahwa meningkatkan peserta wajib pajak tak mudah. Rakyat –utamanya pengusaha butuh contoh pemimpin yang taat bayar pajak.
Mar’ie pun berencana menagih pajak Soeharto. Ia meminta izin kepada Soeharto untuk menghitung Pajak Bumi Bangunan (PBB) Soeharto. Istimewanya Soeharto yang biasanya sulit diajak negosiasi tak menolak.
Mar'ie datang ke Cendana bersama timnya untuk menghitung pajak Soeharto. Ia bahkan membawa serta pita ukur sendiri untuk mengukur luas bangunan.
BACA JUGA:
Semuanya itu supaya mendapatkan angka yang tepat terkait pajak yang perlu dibayar oleh orang nomor satu Indonesia. Jumlah pembayaran pajak Soeharto memang tak disebar ke publik. Namun, keberhasilan Mar’ie menagih Soeharto membuat angka mereka yang wajib pajak meningkat tajam.
Target yang awalnya hanya Rp9 triliun, jadi bisa naik menjadi Rp19 triliun – di luar gas dan minyak bumi. Prestasi itu belakangan membuat Soeharto mengangkat Mar’ie jadi Menteri Keuangan (Menkeu) era 1993-1998. Menteri Keuangan era 2014-2025, Sri Mulyani sampai menganggap Mar’ie Muhammad sebagai Menkeu terbaik yang pernah dimiliki Indonesia.
“Kesederhanaan Mar'ie tampak saat ia menjadi Dirjen Pajak pada 1988-1993. Jabatan itu tak lantas membuatnya hidup mewah. Mobilnya masih tetap Peugeot keluaran 1982. Alumni Fakultas Ekonomi UI yang biasa disapa ustad ini punya prinsip sederhana, sebagai abdi dari masyarakat, tidak santun jika ia ikut-ikutan minta dilayani. Karena itu, pria kelahiran Surabaya 3 April 1939 ini tidak meminta fasilitas macam-macam. la lebih memilih menunjukkan kinerja.”
“Selain sederhana, Mar'ie juga dikenal teguh memegang prinsip. Tak peduli presiden atau pengusaha, soal keharusan membayar pajak, tidak ada pengecualian. Paling tidak, selama saya jadi Dirjennya, tegas Mar'ie. Karena itu, saat Mar'ie jadi Dirjen Pajak, perolehan pajak melebihi target. Pajak yang dikumpulkan mencapai Rp19 triliun. Padahal targetnya hanya Rp9 triliun,” ungkap Yudi Latif dalam buku Mata Air Keteladanan: Pancasila dalam Perbuatan (2014).