JAKARTA – Memori hari ini, sembilan tahun yang lalu, 3 November 2015, Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil melakukan penyegelan rumah makan (RM) Padang Bunga Raya yang tak pernah membayar pajak ke pemerintah. RM Padang yang berlokasi di Jalan Banteng, Bandung dianggap tak memiliki etikad baik.
Sebelumnya, Ridwan Kamil kerap mengaku bahwa Bandung kerap tak tertib urusan pajak. Kondisi itu dianggap mengganggu pembangunan daerah. Ia mencoba bergerak untuk menggerakan semua sektor supaya segera bayar pajak.
Tiada yang meragukan pemasukan besar daerah dari sektor pajak. Bahkan, penarikan pajak dijadikan ajian utama untuk membangun banyak hal. Kondisi itu berlangsung karena pemerintah kerap tak kreatif menghasilkan pundi-pundi pendapatan.
Alhasil, mereka mulai mencari cara supaya warganya aktif bayar pajak. Kadang pula jumlahnya dinaikkan supaya bisa mencapai target. Pendapatan dari sektor pajak pun memang mengiurkan. Wali Kota Bandung era 2013-2018, Ridwan Kamil sampai mau turun tangan blusukan.
Ridwan coba mencari mereka yang tak bayar dan memanipulasi pajak. Usaha itu dilakukan demi mewujudkan Kota Bandung sebagai salah satu kota terbaik di Indonesia. Ridwan mulai memetakan perusahaan hingga hotel di Bandung yang memanipulasi pajak.
Nantinya, mereka yang coba main-main akan ditindak. Ridwan pun mencoba berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Semua itu dilakukan supaya pemerintah Kota Bandung bisa dengan cepat menelusuri hal-hal berbau penipuan pajak.
Upaya manipulasi atau kecurangan pajak akan mengganggu pembangunan. Belum lagi upaya itu membuat iklim persaingan usaha jadi tak sehat. Mereka yang membayar pajak merasa dirugikan. Sedang mereka yang memanipulasi pajak untung besar. Ridwan pun tak ingin lama-lama membereskannya.
"Kita akan siapkan timnya karena di Kota Bandung disinyalir banyak hotel dan usaha-usaha besar yang memanipulasi pajak. Biasa punya dua akunting.”
“Ini membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung menjadi tidak optimal. Mudah-mudahan September ini banyak yang terungkap. Kapolrestabes sudah melaporkan penangkapan-penangkapan begal dan preman-preman. Berikutnya kita fokus kepada penipuan-penipuan pajak," tegas Ridwan Kamil dikutip laman detik.com, 1September 2015.
Ridwan pun tak hanya menyasar perusahaan dan perhotelan belaka. Usaha restoran juga turut disasarnya. Ridwan pun menunjukkan keseriusannya kepada mereka pemilik restoran yang tak membayar pajak pada 3 November 2015.
BACA JUGA:
Ridwan langsung menyegel RM Padang Bunga Jaya yang berlokasi di Jalan Banteng. Rumah makan yang sudah beroperasi lebih dari 10 tahun itu tak pernah membayar pajak. Padahal, omzetnya mencapai Rp10 juta per hari.
Aksi Ridwan mendapatkan pro dan kontra. Mereka yang kontra menganggap bahwa pemerintah Kota Bandung tak pernah memberikan edukasi terkait pajak restoran. Banyak di antara pengusaha bingung karena tak tahu ada pajak restoran. Pun harus bayar ke mana.
Benar saja, pemilik rumah makan yang disegel Ridwan, Ohat tak mengatui perihal pajak. Ia hanya paham sebatas pajak reklame saja, tapi tidak dengan pajak restoran. Pemerintah pun diminta segera mengedukasi warga Bandung terkait pajak.
"Jadi kalau dikalikan selama 10 tahun, piutang pajak kita atas rumah makan ini sekitar Rp 3 miliar. Kalau yang punya omzet Rp10 juta per bulan, harus bayar pajak, apalagi ini yang Rp 10 juta per hari. Kalau tidak bayar pajak bagaimana bisa mengaspal jalan dan membangun infrastruktur. Ini baru dari satu rumah makan, belum di tempat lain," kata Ridwan sebagaimana dikutip laman detik.com, 3 November 2015.