Germas, Gerakan Masyarakat Hidup Sehat yang Diagendakan Presiden Jokowi pada 27 Februari 2017
Presiden Jokowi dalam agendanya mengajak rakyat Indonesia mengadopsi pola hidup sehat. (Twitter/X @Jokowi)

Bagikan:

JAKARTA - Hari ini, tujuh tahun yang lalu, 27 Februari 2017, Presiden, Jokowi serius agendakan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas). Pencanangan itu dikuatkan dengan hadirnya sebuah Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2007.

Isinya mengajak seluruh jajaran pemerintahan jadikan hidup sehat sebagai fondasi hidup. Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menganggap hidup kurang sehat jadi muara meningkatnya biaya pengobatan. Alhasil, Kemenkes mulai mengajak rakyat Indonesia hidup sehat.

Penanggulangan kesehatan di Indonesia punya banyak masalah. Masalah dapat muncul dari sistem kesehatan yang tak merata. Bisa juga dari keterbatasan infrastruktur dan tenaga kesehatan. Sederet masalah yang ada membuat pekerjaan rumah pemerintah kian bertambah.

Pemerintah harus mampu meningkatkan pelayanan kesehatan hingga menciptakan sumber daya kesehatan yang tepat guna. Bahkan, ada narasi yang menganggap tanaga kesehatan yang mempuni harus berasal dari lulusan luar negeri.

Olahraga adalah salah satu anjuran dalam Germas yang digagas Presiden Jokowi. (X/@Jokowi)

Pemerintah Indonesia, khususnya Kemenkes telah melirik masalah ini jauh-jauh hari. Mereka menganggap sederet urusan kesehatan harus dapat ditanggulangi dengan tepat guna. Bila perlu, segala macam sumber daya pemerintah terarah untuk memperbaiki pelayanan kesehatan.

Menkes Nila Farid Moeloek pun menyebut pemerintah tak hanya berfokus pada pengobatan. Namun, hal yang paling penting sebenarnya adalah upaya preventif dengan mengadopsi pola hidup sehat. Asumsi itu bukan pepesan kosong belaka.

Nila menganggap mempersiapkan pelayanan kesehatan yang baik memang perlu. Cuma lebih perlu lagi rakyat Indonesia diedukasi untuk menjadikan pola hidup sehat sebagai gaya hidup. Semuanya itu karena pencegahan segala macam penyakit menular dan tidak menular tergantung pola hidup sehat.

Jikalau kian sehat, maka ragam penyakit dapat ditanggulangi. Karenanya, langkah preventif dengan hidup sehat mampu mengurangi anggaran upaya mengobati penyakit.

Menteri Kesehatan RI 2014-2019, Nila Djuwita Anfasa Moeloek. (Antara/Ujang Zaelani)

“Ini menjadi ancaman bagi bangsa kita. Usia produktif dengan jumlah besar yang seharusnya memberikan kontribusi pada pembangunan, justru akan terancam apabila derajat kesehatannya terganggu oleh penyakit tidak menular dan perilaku hidup yang tidak sehat.”

“Upaya mengurangi beban anggaran harus sejalan dengan perubahan paradigm. Bahkan, perilaku masyarakat untuk lebih berparadigma sehat dan menerapkan pola hidup yang sehat,” ujar Nila sebagaimana dikutip laman Kemenkes, 14 November 2016.

Program Indonesia Sehat pun digalakkan oleh Kemenkes. Namun, langkah itu tak berdiri sendiri. Presiden Jokowi juga memiliki kepedulian yang sama untuk menggalakkan pola hidup sehat kepada rakyat Indonesia.

Ia dan jajarannya pun mencanangkan Gerakan Hidup Sehat (Germas) sejak 2016. Kemunculan gerakan itu dikuatkan dengan Inpres No. 1 Tahun 2017 yang terbit pada 27 Februari 2017. Germas sendiri adalah suatu tindakan sistematis dan terencana yang dilakukan seluruh jajaran pemerintah untuk menggalakkan hidup sehat.

Tiap tingkatan pemerintah memiliki tugasnya masing-masing. Kehadiran Germas pun dianggap ajian jitu untuk menurunkan biaya yang dikeluarkan masyarakat untuk berobat. Mulai dari membudayakan aktivitas fisik pe hari, tidak merokok, hingga memeriksa kesehatan secara rutin.

“Dalam rangka mempercepat dan mensinergikan tindakan dari upaya promotif dan preventif hidup sehat guna meningkatkan produktivitas penduduk dan menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan akibat penyakit. Dengan ini menginstruksikan, Pertama, Para Menteri Kabinet Kerja. Kedua, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian.”

“Ketiga, Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Keempat, Para Gubernur dan Bupati/Walikota. Untuk Pertama, Menetapkan kebijakan dan mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk mewujudkan Germa,” terang Jokowi dalam Inpresnya.