Memori Hari Ini 18 Juli 2011: Presiden SBY Teken Kebijakan Bebas Visa Bagi Myanmar, Laos, dan Kamboja
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 18 Juli 2011 menerapkan kebijakan bebas visa bagi Myanmar, Laos, dan Kamboja. (Facebook Susilo Bambang Yudhoyono)

Bagikan:

JAKARTA – Memori hari ini, 12 tahun yang lalu, 18 Juli 2011, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meneken kebijakan bebas visa untuk tiga negara Asia Tenggara: Myanmar, Laos, dan Kamboja. Penetapan itu dilanggengkan dalam Peraturan Presiden (Perpres). Semuanya untuk mempererat hubungan persahabatan antar negara.

Sebelumnya, Presiden SBY tak pernah menganggap remeh urusan politik luar negeri. Tawaran hubungan persahabatan jadi ajian. Langkah itu dianggapnya sebagai salah satu jalan Indonesia eksis di mata dunia.

Kepemimpinan Presiden SBY penuh dinamika. Apalagi, urusan politik luar negeri. SBY tak pernah lelah mengikuti jejak para pemimpin bangsa terdahulu. Dari Soekarno hingga Soeharto. Kedua pemimpin itu dianggapnya mampu memberikan warna kepada politik luar negeri Indonesia.

Indonesia mampu berkawan dengan negara mana saja. Hubungan persahabatan itu buat Indonesia untung bejibun. Indonesia dapat berperan lebih dalam meredam konflik antar negara dan peningkatan ekonomi.

Pagoda Shwedagon di Yangoon yang menjadi ikon wisata Myanmar. (Wikimedia Commons)

Langkah itu kemudian diadaptasi oleh SBY. Ia jadi gemar melanggengkan kunjungan ke banyak negara dan forum internasional. Semuanya bermuara kepada keinginan SBY untuk menjalin dan menjaga persahabatan antar pemimpin negara.

Ajian yang dilanggengkan SBY pun tak pernah ala kadarnya. Ia mampu mempersiapkan segalanya dengan maksimal. Ia lalu meminta kepada jajarannya untuk bekerja ekstra tiap kali terbang ke luar negeri. Segala macam poin perjalanan harus dimaksimalkan.

SBY ingin kunjungan tersebut memiliki keuntungan lebih bagi Indonesia. Langkah itu membuat semua tujuan dan sasaran yang dilanggengkan dalam kunjungan internasional dapat tercapai. Pun rakyat Indonesia jadi tak perlu khawatir dengan ragam agenda politik luar negeri SBY.

Orang nomor satu Indonesia tersebut sering kali menggelar jumpa pers sebelum dan sesudah kunjungan. Biar rakyat Indonesia dapat memahami nilai urgensi kunjungan, pikirnya.

Ikon wisata Kamboja, kompleks percandian Angkor Wat di Siem Reap. (Wikimedia Commons)

“Kebiasaan saya dalam kunjungan luar negeri, saya awali dengan penjelasan kepada pers di Bandara Halim Perdanakusuma tentang ke negara mana saya berkunjung, berapa hari, apa tujuan dan sasarannya, serta apa pula agenda multilateral dan bilateral yang harus saya lakukan. kemudian sesampainya di negera tujuan biasanya saya lakukan briefing awal yang dihadiri oleh para anggota delegasi.”

“Sesaat sebelum kembali ke tanah air, saya lakukan jumpa pers dan sekaligus menerima pertanyaan dari pers kita. Kemudian, segera setelah pesawat yang saya tumpangi di mendarat di Halim, saya sempatkan untuk mengucapkan terima kasih kepada semua anggota delegasi dan rombongan yang telah melaksanakan tugas internasional secara bersama,” terang Presiden SBY dalam buku SBY: Selalu Ada Pilihan (2014).

Politik luar negeri yang dilanggengkan SBY tak melulu kepada negara-negera yang jauh saja, macam Amerika dan negera Eropa. SBY tak melupakan menjaga hubungan baik dengan negera yang berada dalam satu payung Perhimpunan Negara-Negara Asia Tenggara (ASEAN).

Narasi itu dibuktikan dengan aktifnya SBY menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN saban tahun. Kedekatan itu membuat SBY melanggengkan ragam kerja sama dengan negara peserta ASEAN. Keputusannya meneken kebijakan bebas visa dengan tiga negara peserta Asean Myanmar, Laos, dan Kamboja jadi salah satu contohnya.

Pagoda Pha That Luang di Kota Vientiane, Laos. (Wikimedia Commons)

Kebijakan itu dilanggengkan Presiden SBY lewat Perpres No. 43 Tahun 2011. Kehadiran Perpres yang ditekennya pada 18 Juli 2011 itu jadi bukti keseriusan SBY membina hubungan persahabatan kepada ketiga negara. Sebaliknya, ketiga negara itu juga melanggengkan kebijakan bebas visa untuk Indonesia.

“Bahwa untuk meningkatkan kualitas hubungan sosial dan ekonomi antara negara Indonesia dengan negara Kamboja, negara Laos, dan negara Myanmar di kawasan ASEAN, telah disepakati untuk memberlakukan kebijakan bebas visa bagi warga negara pemegang paspor biasa antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Kerajaan Kamboja, Pemerintah Republik Demokratik Rakyat Laos, dan Pemerintah Uni Myanmar berdasarkan asas timbal balik atau resiprokal yang dituangkan dalam bentuk Pernyataan Bersama,” isi pertimbangan Perpres.