Bagikan:

JAKARTA - Trio Warkopi yang terdiri dari Alvin, Asep, dan Dimas memutuskan untuk bubar pada Rabu, 13 Oktober. Hal ini merupakan keputusan terakhir setelah mendapat peringatan dari Lembaga Warkop DKI.

Sebelumnya, kehadiran Trio Warkopi membuat Lembaga Warkop DKI kecewa pasalnya trio legenda komedi ini sudah dilindungi Undang-Undang.

“Patria TV yang mewakili Alvin, Dimas, dan Asep memastikan bahwa per hari ini Warkopi resmi dibubarkan,” kata Aly Julys selaku perwakilan Patria TV.

Mereka menyatakan baik Warkopi maupun Warkop DKI KW sudah tidak ada begitu juga Dono KW, Kasino KW, sampai Indro KW.

Patria TV juga menunjukkan ketegasan mereka dengan menghapus seluruh konten yang berkaitan dengan Warkop DKI. Acara televisi yang hendak mengundang mereka juga sudah ditangguhkan.

“Kalau misalnya ada di luar sana ada yang menggunakan Warkopi lalu meng-upload konten kami itu bukan dari Patria TV,” kata mereka.

Meski sudah dihapus, konten Warkopi masih diunggah orang lain dan tersebar di internet. Patria TV menyatakan mereka sudah men-take down konten tersebut jadi jika nantinya masih ada konten serupa maka itu bukan tanggung jawab mereka.

Sebelumnya, Warkopi mendapat teguran dari Lembaga Warkop DKI yang dipimpin anak-anak dari keluarga Warkop DKI. Mereka tidak ingin membawa konflik ini ke jalur hukum namun baik Dono, Indro, dan Kasino sudah dilindungi UU.

Dirjen KI Kemenkumham RI juga menegur Warkopi yang melanggar hak cipta dari Warkop DKI.