Bagikan:

YOGYAKARTA – Organisasi nirlaba Transparency Internasional Indonesia (TII) baru saja merilis skor Corruption Perceptions Index (CPI) alias Indeks Persepsi Korupsi (IPK) sejumlah negara. Dalam indeks tersebut, skor IPK Indonesia pada tahun 2025 merosot ke angka 34, menduduki peringkat 6 negara dengan tingkat korupsi tertinggi di Asia Tenggara.

Perlu diketahui, indeks persepsi korupsi merupakan indikator komposit untuk mengukur persepsi korupsi sektor publik pada skala 0 (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih) di 180 negara dan wilayah berdasarkan kombinasi dari 13 survei global.

Menurut TII, skor IPK Indonesia pada tahun 2025 yakni 34, turun 3 poin dari tahun sebelumnya yang berada di angka 37.

Indonesia berada di ranking 109 dari 180 negara yang dilibatkan. Pada tahun 2024, Indonesia berada di posisi 99.

Beberapa negara yang nilai IPK-nya sama dengan Indonesia yakni Aljazair, Nepal, Malawai, Sierra Leone, Laos, dan Bosnia & Herzegovina.

“Berikut adalah skor CPI Indonesia di tahun 2025, skor Indonesia ada di angka 34,” kata Manajer Program TII Ferdian Yazid dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Selasa, 10 Februari 2026.

Di level ASEAN, posisi Indonesia berada di bawah Singapura dengan skor IPK 84 (stagnan), Malaysia 52 (naik 2 poin), Timor Leste 44 (stagnan), dan Vietnam 41 (naik 1 poin).

Di bawah Indonesia, ada Thailand dengan skor IPK 33, turun 1 poin pada tahun 2025, disusul Filipina dengan skor IPK 32 (turun 1 poin), Kamboja 20 (turun 1 poin) dan Myanmar 16 (stagnan).

Negara dengan Tingkat Korupsi Tertinggi di Asia Tenggara

Merujuk Indeks Persepsi Korupsi 2025 yang dirilis Transparency Internasional, berikut daftar negara dengan tingkat korupsi tertinggi di Asia Tenggara

  1. Singapura: skor IPK 84, peringkat 3 secara global
  2. Brunei Darussalam: skor IPK 63, peringkat 31 secara global
  3. Malaysia: skor IPK 52, peringkat 54 secara global
  4. Timor Leste: skor IPK 44, peringkat 73 secara global
  5. Vietnam: skor IPK 41, peringkat 81 secara global
  6. Indonesia: skor IPK 34, peringkat 109 secara global
  7. Laos: skor IPK 34, peringkat 109 secara global
  8. Thailand: skor IPK 33, peringkat 116 secara global
  9. Filipina: skor IPK 32, peringkat 120 secara global
  10. Kamboja: skor IPK 20, peringkat 163 secara global
  11. Myanmar: skor 16, peringkat 169 secara global

Sekedar informasi tambahan, aspek yang diukur dalam IPK mencakup penyuapan, pengalihan anggaran public, prevalensi pejabat yang menggunakan jabatan public untuk kepentingan pribadi, kemampuan pemerintah untuk memberantas korupsi dan menegakkan integritas yang efektif.

Sementara aspek-apek yang tidak diukur, yakni persepsi atau pengalaman warga negara terhadap korupsi, penipuan pajak, aliran keuangan terlarang, hingga pencucian uang dan perekonomian dan pasar informal.

Demikian informasi tentang negara dengan tingkat korupsi tertinggi di Asia Tenggara. Dapatkan update berita menarik lainnya dengan mengunjungi laman VOI.id.