Bagikan:

JAKARTA - Di akhir kesaksiannya, Ammar Zoni menyampaikan sebuah permohonan yang sangat personal kepada majelis hakim. Ia berharap agar sisa masa hukumannya tidak lagi dijalani di Lapas Nusakambangan.

"Dari saat ini keterangan saya bisa jangan sampai saya dibawa lagi... bukan saya bicara Nusakambangan ini tidak baik gitu ya, mungkin tidak proporsional saja untuk saya," ujar Ammar saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 8 Januari.

Ia mengaku merasa jauh lebih nyaman menjalani masa hukuman di tempatnya saat ini, yaitu Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta.

"Saya merasa saya lebih nyaman saat ini menjalankan hukuman saya... di Narkotika," katanya.

Salah satu alasannya adalah karena kondisi Lapas Narkotika Cipinang yang menurutnya jauh lebih steril dibandingkan dengan Rutan Salemba tempat ia ditahan sebelumnya.

"Bahkan HP pun juga enggak ada di Lapas Cipinang Narkotika ini," ungkapnya.

Selain itu, Lapas Narkotika Cipinang memiliki sebuah program yang sangat ia butuhkan, yaitu program rehabilitasi narkotika.

"Karena di Narkotika Lapas... Cipinang, dia punya program satu-satunya lapas yang punya program narkotik rehabilitasi di sana," jelasnya.

Dengan sisa masa hukuman yang menurutnya tidak lama lagi, ia ingin memanfaatkannya dengan mengikuti program rehabilitasi tersebut secara maksimal.

"Sisa saya yang sebentar lagi saya harus pulang tahun ini gitu lho di Narkotika," harapnya.