JAKARTA - Pesinetron Ammar Zoni, yang kini menjalani hukuman akibat kasus penyalahgunaan narkotika, tidak termasuk dalam daftar 41 narapidana berisiko tinggi asal Jakarta yang dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan di Nusakambangan, Jawa Tengah.
“Ammar Zoni tidak termasuk karena masih akan menjalani proses kasus barunya,” kata Kepala Subdirektorat Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti kepada ANTARA, Senin, 13 Oktober.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan 41 narapidana kategori high risk ke lima lapas dengan pengamanan berlapis di Nusakambangan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso, mengatakan para narapidana itu tiba di Nusakambangan pada Senin pagi sekitar pukul 05.30 WIB.
“Sebanyak 15 orang ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar, lima orang di Lapas Super Maximum Security Pasir Putih, delapan orang di Lapas Maximum Besi, 12 orang di Lapas Ngaseman, dan satu orang di Lapas Permisan,” kata Mardi.
Seluruh narapidana tersebut akan menjalani pembinaan dan pengamanan sesuai dengan hasil asesmen risiko masing-masing.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, mengatakan Ammar Zoni masih mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, sejak Juli 2025.
“Ammar Zoni pertama kali ditahan di Rutan Salemba. Setelah itu, dipindahkan ke Lapas Cipinang untuk menjalani pidana pokoknya setelah putusan pengadilan,” kata Wachid.
Aktor berusia 31 tahun itu sebelumnya divonis empat tahun penjara dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Namun, pada awal Oktober 2025, Ammar kembali tersangkut kasus baru setelah diduga terlibat peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba.
Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, mengungkapkan bahwa aktivitas ilegal tersebut telah berlangsung sejak Januari 2025.
“Petugas kami pada saat razia mencurigai gerak-gerik AZ. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja kering,” kata Wahyu, Jumat (10/10).
BACA JUGA:
Saat ini, kasus baru tersebut masih dalam proses penyidikan untuk menentukan peran Ammar Zoni dalam jaringan peredaran narkoba di dalam rutan.