JAKARTA - Untuk semakin melestarikan makanan khas di Indonesia salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan membuka restoran makanan Indonesia. Restoran tersebut dibuka baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Namun, dalam membuka restoran makanan khas Indonesia, perlu dipahami terkait klaim “autentik”. Istilah ini merujuk pada sesuatu yang benar-benar sesuai dengan sumber atau kenyataannya.
Dengan pengertian tersebut, maka jika menggunakan klaim “autentik”, maka bahan makanan yang dijual harus langsung dari daerah asalnya. Hal ini tentunya akan menyulitkan pembukaan restoran dengan lancar, terlebih jika dibuka di luar negeri yang sulit mendapatkan bahan autentik.
“Jangan ngomong autentik makanan Indonesia. Once you go with autentik, itu akan susah,” kata President Association of Culinary Professionals (ACP), Chef Rafael Triloko Basanto, saat ditemui di Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 3 November 2025.
“Autentik adalah semua bahan dasar harus dari asalnya, yang kalau kamu ke luar negeri, nggak bisa pilih yang autentik Indonesia itu,” tambahnya.
Chef Rafael menganjurkan untuk lebih baik menggunakan istilah “tradisional” pada makanan khas Indonesia yang dijual. Ini akan lebih memudahkan operasional dan tidak membohongi para konsumen.
“Ini makanan tradisional Indonesia. Karena kalau autentik misal cabainya harus dari Padang, belum lagi cara memasaknya,” tuturnya.
BACA JUGA:
“Jadi bahasa-bahasa yang akan dipakai, harus diterjemahkan dengan baik. Jangan kita membohongi konsumen, tapi kita ingin memperkenalkan dengan baik makanan Indonesia,” lanjutnya.
Tak hanya itu, Chef Rafael juga mengingatkan agar setiap orang yang ingin berkecimpung di dunia kuliner khas Indonesia memahami berbagai aturannya. Kemudian kulines khas tersebut bisa dimodernisasi terutama jika dijual di luar negeri, agar lebih mudah diterima oleh konsumen.
“Pelajari dengan baik rulesnya, dimodernisasi, supaya palette taste-nya bisa terjamah. Kita nggak bisa ngomong autentik, misal kita di Jerman, ya palette taste-nya Jerman,” pungkas Chef Rafael.