Bagikan:

JAKARTA — Juru Bicara Pengadilan Agama Tigaraksa, M. Sholahudin, membenarkan adanya gugatan cerai yang diajukan oleh Sabrina Chairunnisa terhadap Deddy Corbuzier. Gugatan tersebut resmi terdaftar pada 16 Oktober 2025.

“Memang sudah terdaftar di Pengadilan Agama Tigaraksa pada tanggal 16 Oktober 2025. Diajukan oleh SC, jenis perkaranya berarti cerai gugat,” ujar M. Sholahudin di Pengadilan Agama Tigaraksa, Rabu, 29 Oktober.

Sholahudin menjelaskan bahwa gugatan tersebut diajukan melalui sistem daring atau e-court.

“(Didaftarkan) secara e-court,” lanjutnya.

Saat ini, proses persidangan perceraian keduanya masih berlangsung. Namun, pihak Pengadilan Agama Tigaraksa belum dapat memberikan keterangan lebih rinci terkait perkara tersebut.

“Ini kami sudah menjawab ini saja ya, karena tadi ada dikoordinasikan, kami hanya mengatakan bahwa ini ada permohonan untuk tidak ditulis ya. Masih tunggu sampai putusan, itu saja,” ujarnya.

Sebagai informasi, Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa pertama kali dikabarkan menjalin hubungan asmara pada 2014. Meski awalnya tanpa publikasi besar, keduanya diketahui menjalin hubungan selama sekitar sembilan tahun sebelum akhirnya menikah.

Dalam sebuah kesempatan, Sabrina pernah mengungkap bahwa hubungan mereka sempat tidak langsung mendapat restu dari orang tuanya. Ia bahkan lebih dulu menceritakan kisah cintanya kepada sang nenek sebelum orang tuanya mengetahui.

Setelah bertahun-tahun berpacaran, Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa akhirnya resmi menikah pada Senin, 6 Juni 2022, dalam sebuah acara tertutup. Kala itu, Deddy menyebut bahwa pernikahan baginya bukan soal kemewahan, melainkan soal keabsahan dan komitmen.