Bagikan:

JAKARTA - Kabar mengejutkan kembali datang dari aktor Ammar Zoni yang kembali terjerat kasus narkotika meski tengah menjalani masa hukuman di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Rutan Salemba.

Kali ini, kasusnya jauh lebih serius karena ia diduga terlibat dalam peredaran narkoba di dalam lapas bersama lima orang lainnya.

Plt Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Agung, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Penangkapan terjadi pada bulan Januari 2025 setelah adanya kecurigaan dari pihak keamanan lapas.

"Tertangkap tangannya kalau dari informasi yang kami terima di berkas, di sekitar tahun 2025 ini. Di Januari, sekitar Januari 2025," ujar Agung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 9 Oktober.

Dalam kasus ini, Ammar Zoni tidak lagi hanya sebagai pengguna. Pihak kejaksaan mengindikasikan perannya yang lebih signifikan dalam jaringan tersebut.

"Secara ini mungkin bisa saya simpulkan sebagai pengepul ya," ungkap Agung, meskipun ia meminta publik untuk menunggu detail lengkapnya dalam surat dakwaan.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

"Yang diamankan narkotikanya ada itu tadi, ada sabu, ada ekstasi, ada liquid ganja," rincinya.