JAKARTA - Sidang kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama Nikita Mirzani kembali digelar dengan menghadirkan saksi ahli dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Saksi pertama, Muhammad Novian yang merupakan saksi ahli TPPU mengatakan bahwa terlihat indikasi adanya tindak pidana pencucian uang setelah membaca kronologis dari penyidik.
“Dari kronologis yang saudara dengarkan dari penyidik ya, apakah dalam hal ini menurut ahli, dalam hal ini apakah ada pemanfaatan tentang peran ya, untuk penyamaran sehingga adanya suatu tindak pidana pencucian uang atau tidak?” kata majelis hakim ketua bertanya ke Muhammad Novian, saksi ahli TPPU di sidang Nikita Mirzani, Kamis, 11 September.
“Saya melihat ada, Yang Mulia,” jawab saksi Novian.
Mendengar hal ini, kesaksian Muhammad Novian langsung dibantah oleh Nikita Mirzani. Ia merasa kalau saksi ahli tidak melihat BAP secara menyeluruh.
Lebih lanjut, Nikita menanyakan terkait Novian pernah diperdengarkan rekaman suara ketika Reza Gladys meminta tolong kepada Ismail Marzuki alias Mail Syahputra untuk dimintai tolong bertemu dengannya.
Tak disangka, Novian menyatakan bahwa ia tidak diperdengarkan rekaman suara itu oleh penyidik. “Tidak,” ucap Novian.
Jawaban Novian ini membuat emosi Nikita Mirzani bertambah karena ia merasa saksi ahli tidak membaca keseluruhan kejadian kasus ini.
BACA JUGA:
“Ya pertanyaannya itu, Yang Mulia. Saksi ahli dari awal sampai saksi ahli PPATK itu enggak membaca BAP-nya secara detail, Yang Mulia. Dia cuma dikasih sepenggal-sepenggal yang kita masukkan ke soal TPPU, pasal sekian, sekian, sekian,” kata Nikita.
Padahal bagi Nikita rekaman suara Reza Gladys dan Mail Syahputra itu menjadi bukti penting dalam persidangan ini.
“Saksi ahli, pertanggungjawaban Anda luar biasa loh. Ini di sini ada. Minta tolong. Saksi ahli dilihatin enggak? Ini fakta. Ini bukan bikinan. Ini fakta dari Polda,” ucap Nikita.
Kemudian, m Nikita kembali mempertanyakan dasar pasal TPPU yang dikenakan kepadanya dalam kasus ini
“Ya itu pertanyaannya, Yang Mulia. Nah, jadi bagaimana nih pidana asalnya kalau dari awal di sini nih ada permintaan tolong. Tolong. Apakah bisa masuk pasal pencucian uang kalau begitu?” ucap Nikita sambil menunjukkan surat BAP ke saksi.
Novian pun menjawab singkat kalau ia tidak tahu terkait hal yang ditanyakan oleh Nikita Mirzani.
“Saya tidak tahu, Yang Mulia,” tutur saksi.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki, didakwa atas dugaan pemerasan terhadap dr. Reza Gladys, pemilik produk Glafidsya. Jaksa menyebut Nikita mengancam Reza lewat media sosial dan meminta uang Rp 5 miliar agar berhenti membuat konten negatif.
Meski sempat menyanggupi Rp 4 miliar, Reza justru tetap melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya.Nikita kini dijerat Pasal 27B ayat (2) UU ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU TPPU.