Bagikan:

JAKARTA - Sidang kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Nikita Mirzani turut menghadirkan saksi ahli pidana, Yasmira Mandasari Saragih.

Dalam kesaksiannya, Yasmira menuturkan bahwa perkataan Nikita melalui asistennya, Mail Syahputra terkait kredibilitas Reza Gladys sebagai dokter mengandung tindak pidana pengancaman meski tanpa kekerasan fisik.

"Baik, yang saya baca di BAP, kemudian dengan adanya lie detector, kemudian percakapan WA Yang Mulia, di situ jelas saya baca ada kalimat yang mengatakan 'akan hancur kredibilitas dokter', maaf kalau kurang lengkap ya, saya tidak terlalu hafal apa kalimatnya, tapi pada intinya adalah ada ancaman di sana. Ada ancaman di sana. Tidak dengan kekerasan tapi dengan ancaman pencemaran di dalam BAP yang saya lihat," tutur Yasmira Mandasari Saragih saat sidang, Kamis, 28 Agustus.

Bukan tanpa alasan hal ini dikatakan karena berdasarkan bukti yang dianalisis oleh Yasmira Mandasari terlihat kalimat-kalimat yang bisa memicu rasa takut pada Reza Gladys.

Tindakan Reza Gladys yang memberikan uang Rp4 Miliar kepada pihak Nikita Mirzani belum tentu dilakukan secara sukarela.

"Iya, karena di sana ada kalimat-kalimat yang membuat si korban mungkin merasa takut. Ya, saya lihat di WhatsApp itu ada yang membuat takut sehingga begini, ketika seseorang menyerahkan uang barang, ketika orang menyerahkan uang barang, walaupun dia menyerahkan tapi belum tentu dengan sukarela. Belum tentu," lanjutnya.

Lebih lanjut, Yasmira Mandasari menjelaskan perbedaan antara tindak pidana pemerasan dengan pencurian dengan kekerasan. Namun, ada perbedaan yang menjadi kunci.

"Jadi, tindak pidana pemerasan dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, ini hampir mirip Yang Mulia. Bedanya adalah dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan, barang itu diambil oleh pelaku di tangan korban," jelas Yasmira Mandasari Saragih.

"Tetapi dalam tindak pidana pemerasan, barang itu korban sendiri yang menyerahkan kepada pelaku karena atau setelah mendapat ancaman atau kekerasan," pungkasnya.