Bagikan:

YOGYAKARTA - Dalam kehidupan sehari-hari, Anda pasti sering mendengar atau mengucapkan kalimat "fi amanillah".

Ungkapan fi amanillah biasanya diucapkan saat berpisah dengan seseorang, dengan harapan orang tersebut selalu dalam lindungan Allah SWT. Namun, tahukah Anda makna sebenarnya dari "fi amanillah"?

Artikel ini akan mengupas tuntas arti dan makna mendalam dari ungkapan tersebut, serta bagaimana penggunaannya dalam konteks kehidupan sehari-hari.

Fi Amanilah artinya

Dilansir dari laman myislam,  akan tepat untuk mengucapkan frasa ini sama seperti penutur bahasa Inggris mengucapkan selamat tinggal (bye).

Perbedaan antara mengucapkan Fi amanillah dan Allah-Hafiz adalah, "Allah adalah Pelindung/Penjaga." Allah Hafiz lebih santai dan informal, umum di kalangan komunitas Asia Selatan, sedangkan Fi Amanillah dianggap lebih formal dan umum di negara-negara berbahasa Arab.

Arti harfiah dari Fi Amanillah adalah, "Dalam keselamatan atau perlindungan Allah." Biasanya diucapkan ketika dua orang akan berpisah jarak jauh dan tidak tahu kapan mereka akan bertemu lagi. Pada dasarnya Anda mendoakan perjalanan mereka aman di bawah perlindungan Allah (سُبْحَٰنَهُۥ وَتَعَٰلَىٰ).

Arti dari frasa bahasa Arab ini dapat diterjemahkan secara kasar menjadi "(berada) dalam keselamatan Allah" atau "Semoga Allah Melindungimu." Ide umumnya adalah seseorang mengucapkannya untuk mendoakan keselamatan dari Tuhan (Allah) bagi mereka.

Baca juga artikel yang membahas Syirkah Wujuh, Praktik Ekonomi Islam yang Tidak Mengutamakan Modal

Contoh Kalimat Penggunaan Fi Amanilah

  • Fi Amanillah. Semoga penerbanganmu aman!
  • Selamat malam. Fi aman Allah.
  • Semoga perjalananmu aman, suamiku sudah merindukanmu. Fi aman allah. Sampai jumpa segera Insya Allah!
  • Semoga Allah menyertai kita semua, menjadikan kita orang yang lebih mulia, dan melindungi kita dari kejahatan. Aamiin. Fi'Aman'illah!
  • Sudah malam, waktunya tidur. Fi amanillah. Sampai jumpa besok, Insya Allah.

Apakah Ucapan Fi Amanilah untuk orang yang sedang melakukan perjalanan ke suatu tempat, sesuai syariat?

Untuk menjawab pertanyaan di atas, Hadis Shahih melalui akun Facebook menjelaskan secara detail sebagai berikut:

Ketika seseorang hendak melakukan perjalanan, seringkali kita mendengar ucapan "Fii amanillah." Namun, tahukah Anda bahwa dalam ajaran Islam, terdapat doa yang lebih dianjurkan untuk diucapkan?

Adapun doa yang lebih utama untuk diucapkan kepada orang yang akan bepergian adalah *زودك الله التقوى و غفر ذنبك ويسر لك خير حيثما كنت*

 "Zawwadakallahut-taqwa, wa ghafara dzanbaka, wa yassara lakal-khaira haitsuma kunta"

Doa ini memiliki makna yang sangat baik, yaitu memohonkan ketakwaan, ampunan, dan kemudahan bagi orang yang bepergian.

Bagaimana dengan "Fii Amanillah"?

Ucapan "Fii amanillah" sendiri memiliki arti "semoga dalam lindungan Allah." Ucapan ini tidaklah salah, dan jika dimaksudkan sebagai doa untuk keselamatan, maka diperbolehkan.

Namun, penting untuk diingat bahwa doa yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam lebih utama untuk diamalkan. Oleh karena itu, sebaiknya kita membiasakan diri untuk mengucapkan doa yang dianjurkan tersebut.

Meskipun "Fii amanillah" boleh diucapkan, doa "Zawwadakallahut-taqwa, wa ghafara dzanbaka, wa yassara lakal-khaira haitsuma kunta" lebih dianjurkan karena sesuai dengan sunnah.

Selain fi amanilah artinya, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Ingin tahu informasi menarik lainnya? Jangan ketinggalan, pantau terus kabar terupdate dari VOI dan follow semua akun sosial medianya! 

Add VOI as a Preferred Source
Follow VOI news updates across Google.
+